Asik Besok Cair! Pensiunan PNS Golongan III Akan Terima Segini Nominal Gaji dan 3 Tunjangannya

Jumat 31 Jan 2025 - 13:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Pensiunan PNS golongan III mendapatkan kabar gembira.

Besok, telah memasuki bulan baru yakni bulan Febuari tepat besok pensiunan PNS golongan III akan mendapatkan transfer dari PT Taspen.

Selain itu tidak hanya gaji pokok saja yang akan diterima pensiunan golongan III ini tetapi ada 3 tunjangan yang melekat.

Banyak sebagian ingin mengetahui berapa nominal yang diterima oleh pensiunan PNS golongan III ini?

BACA JUGA:Pensiunan PNS akan Terima Gaji Pokok pada 1 Februari 2025, Cek Besarannya!

Berikut rincian nominal gaji Pensiunan PNS Golongan III

Sebagiamana yang telah ditetapkan pada PP nomor 8 tahun 2024 berikut rinciannya:

- Pensiunan PNS Golongan III A: Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600

- Pensiunan PNS Golongan III B: Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200

BACA JUGA:Segini Gaji Pensiunan PNS Janda dan Duda yang Ditransfer Taspen per September 2024, Lebih Tinggi 4 Persen Loh

- Pensiunan PNS Golongan III C: Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100

- Pensiunan PNS Golongan III D: Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Gaji pokok ini akan langsung dikrimkan PT Taspen ke rekening pensiunan PNS masing-masing tersbut.

Berikut 3 Tunjangan yang Melekat oleh Pensiunan PNS Golongan III

Selain gaji pokok pensiuan PSN golongan III ini mendapatkan 3 tunjangan yang melekat yakni.

BACA JUGA:3 Kriteria Pensiunan PNS Berhak Dapat Layanan Antar Pembayaran Gaji, Siapa Saja Meraka?

1. Tunjangan Suami dan Istri

Kategori :