Peluang Honorer PPPK Paruh Waktu untuk Diangkat Menjadi Penuh Waktu

Sabtu 01 Feb 2025 - 10:35 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID-  Bagi tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, ada kabar baik!

Pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga honorer paruh waktu untuk dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pengangkatan ini bisa dilakukan. Berikut informasi lengkapnya:

BACA JUGA:661 Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan Bakal jadi PPPK Paruh Waktu, ini Kata Kadisdikbud Lubuk Linggau

1. Sistem Pengangkatan PPPK

Honorer yang lolos seleksi tahap 2 dan memenuhi kuota formasi yang tersedia akan langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sementara itu, honorer yang tidak lolos seleksi tahap 2 tetap bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

2. Gaji PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Jatah Honorer dan Pegawai non ASN Habis? Kepala Daerah Terpilih Tidak Ada Lagi Pengangkatan

Gaji tenaga PPPK Paruh Waktu lebih kecil dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu.

Namun, pemerintah menjamin bahwa gaji yang diterima tidak akan lebih kecil dari sebelumnya.

Selain itu, jam kerja lebih sedikit, yakni hanya 4 jam per hari dibandingkan pegawai penuh waktu.

3. Hak dan Status Tetap Sama

BACA JUGA:Tenaga Honorer Wajib Tahu! Perbedaan dan Persamaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Meskipun hanya berstatus PPPK Paruh Waktu, honorer tetap akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kategori :