Guru Madrasah dan Guru Agama Besok Mulai Pendaftaran PPG Daljab Kemenag RI, Berikut Syarat, Jadwal, dan Tahap

Sabtu 01 Feb 2025 - 21:37 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Mulai 1 Maret 2025, Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama akan dimulai.

Kali ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +. Apa maksudnya?

Dilansir dari laman Kemenag Republik Indonesia,  PPG Daljab Tranformasi + yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan, selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama di lingkungan Kemenag RI.

Tahun 2025 ini,  Kemenag RI  menargetkan bisa menyelesaikan PPG Daljab bagi 269.000 guru madrasah maupun guru pendidikan agama.

BACA JUGA:Calon Guru PPG Kemenag Bersiap Pada Maret 2025, Ini Proses, Tahapan dan Ketentuannya Peneriamaan

BACA JUGA:Gaji Guru PPG 2025, Segini yang Diterima Sesuai Golongan dan PP Nomor 5 2024

Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag RI Thobib Al-Asyhar menjelaskan, Pemenuhan Persyaratan dan Daftar Ulang PPG Daljab Angkatan Pertama akan dibuka 1 -7 Februari 2025.

Guru yang dapat melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun Education Management Information System (EMIS) atau Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).

Jumlahnya sekitar 60 ribu guru untuk angkatan pertama PPG Daljab ini.

Cara daftar ulangnya para guru madrasah dan guru pendidikan agama  login  ke akunnya masing-masing.

BACA JUGA:Ingin Mengikuti PPG Prajabatan 2025? Calon Guru Wajib Penuhi Kriteria ini, Begini Syaratnya

BACA JUGA:Rektor UNPARI Meyudisium 587 Guru PPG Piloting II Tahun 2024

Cek ada pemanggilan untuk PPG Daljab atau tidak  

Bila ada, silakan mengikuti instruksi selanjutnya yang ada di akun masing-masing. 

Thobib mengungkapkan penyelenggaraan PPG Daljab ini gratis, maka guru tidak dipungut biaya sepeserpun, maka jika ada yang meminta atau memungut bayaran, silakan laporkan ke Kemenag RI.

Kategori :