KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah pusat melarang penjualan Liquid Petrolium Gas (LPG) Subsidi 3 Kg di tingkat pengecer.
Hal ini menimbulkan dampak signifikan di berbagai wilayah Indonesia, bahkan antrian panjang di pangkalan resmi menunjukkan betapa pentingnya pasokan gas ini bagi masyarakat saat ini.
Kebijakan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 ini mengharuskan LPG 3 kg, atau yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon, hanya dijual di pangkalan resmi.
Oleh sebab itu, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian langsung bergerak cepat melakukan pemantauan distribusi LPG 3 Kg.
BACA JUGA:Berikut Kebijakan Terbaru Soal Penyaluran LPG 3 Kg Sesuai Instruksi Presiden RI
BACA JUGA:Hanya untuk Masyarakat Miskin, Catat ini 8 Golongan yang Dilarang Pakai LPG 3 Kg
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Azizah langsung turun ke lapangan untuk memastikan kelancaran pasokan LPG 3 Kg.
Hasilnya, kata Azizah, di tingkat agen distribusi LPG berjalan normal, dengan pasokan stabil sesuai jadwal mingguan, kemudian tingkat pangkalan masih terpantau aman, dengan pasokan yang dilakukan 1-2 kali per minggu, dan harga tetap sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).
Sementara di tingkat pengecer banyak yang melaporkan tidak menerima pasokan dari pangkalan dalam lebih dari satu minggu.
Selain itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menyatakan bahwa dalam upaya menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi pasokan gas LPG 3 kg di Kabupaten Musi Banyuasin, Pemkab Muba berencana mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, BPH Migas, dan Dinas ESDM Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Daftar Melalui OSS Warung Bisa Jual LPG 3 Kg
BACA JUGA:Dirumah Pakai Gas LPG 3 Kg? Begini Proses Pengolahan dan Kelebihanya
Tujuannya untuk membahas konversi pengecer menjadi pangkalan serta memastikan semua pihak memahami dan memenuhi ketentuan yang ada, langkah proaktif Pemkab Muba dalam memantau dan mengelola pasokan gas LPG 3 kg menunjukkan komitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap elpiji melon.
Kata Sandi Fahlepi, dengan kerjasama semua pihak, diharapkan distribusi gas subsidi ini dapat berjalan tanpa kendala.