MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah semakin dekat, meski ada beberapa calon kepada daerah menunggu putusan dismissal.
Diperkirakan pelantikan bagi kepala daerah terpilih yang non sengketa akan dilantik sekitar tanggal 17 - 20 Februari 2025.
Namun adanya kabar pelantikan tersebut, KPU Musi Rawa tidak mengetahui apakah akan diundang atau tidak pada pelantikan kepala daerah terpilih Kabupaten Musi Rawas.
Pelantikan tersebut itu juga akan dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta dan dilantik oleh Presiden Prabowo.
BACA JUGA:Ini Agenda yang Akan Dijalani Bupati Muba Terpilih Pasca Dilantik 20 Februari 2025
Menanggapi undangan pelantikan Bupati Musi Rawas Terpilih, Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Peyelenggaraan, Zairinudin, mengatakan belum ada undangan.
"Belum ada dan belum mengetahui apakha diundang atau tidak," ungkap Zairin kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu, 4 Februari 2025.
"Belum tahu juga, itu biasanya pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas yang mengundang," jelas Zairin.
Ia menyampaikan jika mengacu pada pelantikan sebelumnya, pelantikan kali ini memang berbeda dari sebelumnya yang melantik Bupati Musi Rawas Terpilih ialah Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Sambut Bupati Baru, Begini Persiapan Sertijab Bupati Muba Februari 2025
BACA JUGA:Wali Kota Terpilih Dilantik 20 Februari 2025, Begini Persiapan Pemkot Lubuk Linggau
Namun sekarang seluruh kepala daerah terpilih akan dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Mengenai undangan belum ada, tentu jika diundang akan ada pemberitahuan. Baik itu dari Pemkab Musi Rawas, KPU Provinsi atau Pusat," jelasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa untuk undangan pelantikan tentu itu bukan termasuk dalam tugas kami lagi, dan itu sudah kembali kepada Pemkab Musi Rawas.