Kabar Gembira, Pemkot Lubuk Linggau Anggarkan Rp 23 Miliar untuk Gaji Pegawai Non ASN

Kamis 06 Feb 2025 - 23:18 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekda Kota Lubuk Linggau, Ir H Trisko Defriyansah, S.T, M.Si, Asean. Eng menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum melakukan pembayaran gaji pegawai non ASN harus melalui verifikasi, validasi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pasalnya menurut Sekda hal itu terkait aturan dari Pemerintah Pusat.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin rapat tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 890/0314/BKPSDM/2025 tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau di ruang rapat lantai 3 kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis 6 Februari 2025.

Sekda menjelaskan bahwa Pemkot Lubuk Linggau menganggarkan gaji pegawai non ASN Rp 23 miliar. Pegawai non ASN ini menyebar di beberapa OPD. 

BACA JUGA:Kesejahteraan Tenaga Honorer Jadi Prioritas, Gaji Sudah Cair

BACA JUGA:Lulusan SMA Ingin Jadi PNS? Ini 5 Sekolah Kedinasan 2025 Segera Buka, Intip Gaji dan Tunjangannya

"Teknis pembayarannya gaji non ASN harus melalui verifikasi, validasi dari BKPSDM karena aturan dari Pemerintah Pusat," tegasnya kepada LINGGAUPOS.ID setelah meminpin rapat.

Pasalnya tambah Sekda berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat yang dikategorikan penyebutan diluar dari PNS maupun PPPK, baik PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, apabila mengajukan gaji harus melalui verifikasi dan validasi melalui BKPSDM.

Sekda menjelaskan saat ini Pemkot Lubuk Linggau sedang mendata pegawai non ASN yang tidak masuk dalam kategori PPPK.

Sekda menyebut jumlah pegawai non ASN yang masuk data base 1.800 orang, kemudian ada juga lebih kurang 800-an yang masuk kategori paruh waktu.

BACA JUGA:ASN dan PNS THR dan Gaji ke-13 Sudah Dipersiapkan, Cek Segini Besaran dan Pencairannya

BACA JUGA:Heboh! Gaji ke-13 dan ke-14 ASN 2025, Benarkah Ditiadakan?

Selain itu ada kategori sudah daftar CPNS tapi tidak lulus sehingga terkunci.

Tidak itu saja ada yang memang sama sekali tidak masuk kategori ini maka dari itu dipatahkan lagi.

Contohnya petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kategori :