Mendapat persetujuan orang tua/wali dengan bukti surat pernyataan.
Peserta seleksi tidak dipungut biaya kecuali untuk mengikuti SKD.
Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain.
Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Jika sudah bekerja, harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan jika diterima di STIN.
BACA JUGA:22 Sekolah Kedinasan di Kemenhub Masuknya Tidak Perlu Nilai UTBK SNBT, Ini Daftarnya
Dokumen Persyaratan Pendaftaran STIN 2025
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar STIN 2025:
Surat izin orang tua/wali.
Fotokopi ijazah/SKL/rapor.
Pas foto ukuran 4x6 cm (1 buah) dengan latar merah (putra) dan biru (putri).
Foto seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam) tampak depan, samping kanan, kiri, dan belakang.
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Paling Banyak Diminati di Sumsel, Bisa Dijadikan Referensi