SUNGAI JAUH, KORANLINGGAUPOS.ID - Upaya perbaiki keadaan psikologis warga binaan terkhusus di Lapas Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Musi Rawas Utara (Muratara).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Memoorandum of Understanding (MoU) dengan SLB Kabupaten Muratara.
MoU bantuan tenaga Psikolog ini dilaksanakan pada Jumat 7 Februari 2025.
Hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Surulangun Rawas.
BACA JUGA:Peduli Sekitar, Lapas Surulangun Rawas Salurkan Bantuan Sosial ke Keluarga WBP
BACA JUGA:Sekolah Lagi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Begini Kegiatan Belajar Mengajar
Kerja sama dengan SLB ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis kepada WBP sebagai pendampingan.
Tentu dengan psikolog ini akan mendampingi para warga binaan secara psikologis guna membantu mengatasi masalah emosional, trauma, dan kecanduan.
Upaya pembinaan ini merupakan salah satu fungsi dari lembaga pemasyarakatan berdasarkan Pasal 4 poin b UU. No. 22 Tahun 2022.
Yakni tentang Pemasyarakatan, dalam Pasal 1 Poin 10 undang-undang tersebut.
BACA JUGA:Jalin Sinergi dengan TNI dan Polri, Lapas Kelas III Surulangun Rawas Perkuat Pengamanan
BACA JUGA:Wujudkan Zero Halinar dan Berantas Modus Penipuan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
Dijelaskan pembinaan sebagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan.
Pendampingan secara psikologis juga termasuk hak warga binaan, sebagai bentuk perawatan menjaga kondisi psikologis warga binaan.
Bertolak dari hal tersebut, Kalapas Surulangun Rawas, Ahmad Fausan saat penandatanganan MoU mengharapkan kerja sama ini mampu meningkatkan kualitas rehabilitasi WBP.