Kumpulkan Sisa Sayuran Pedagang untuk Dijual Lagi, Bocah SD Dituduh Mencuri dan Dianiaya Petugas

Jumat 07 Feb 2025 - 22:48 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Hanya karena mengumpulkan sayuran bekas dari sisa para pedagang, salah seorang anak tega dianiaya oleh sejumlah orang petugas keamanan pasar. Bahkan tangan sang anak dijepit dengan kaki meja dan kepalanya digunduli. 

Kejadian ini terjadi di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, Jumat 7 Februari 2025. Dikutip dari sumeks.co, MR (14) siswa Sekolah Dasar (SD) di  Kota Palembang ini mengumpulkan sayuran sisa dari pedagang.

Namun warga Lorong Sadar Kecamatan Jakabaring Palembang ini malah dituduh mencuri sayuran.

Sehingga ia bersama temannya dianiaya oleh sejumlah orang petugas keamanan di Pasar Induk Jakabaring Palembang. 

BACA JUGA:Aniaya Perempuan, Warga Lampung Ditangkap di Musi Rawas. Begini Kasusnya

BACA JUGA:Kesal Tak Diizinkan Pulang, Tega Aniaya Dua Anak Majikan

Akibatnya sekujur tubuhnya alami lebam akibat disebat pakai selang, tangan dijepit kaki meja hingga kepalanya digunduli. Tidak terima anaknya diperlakukan tidak manusiawi, orangtua tua korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Conie Pania Putri didampingi Novel Suwa SH berkata bahwa pihaknya memberikan dukungan kepada korban yang diduga telah dianiaya.

"Saat itu, korban (MR) dan temannya sedang mencari sayur yang tidak dibawa pedagang untuk dibawa pulang dan dijual lagi," ungkapnya, Jumat 7 Februari 2025. 

Ia memastikan, apa yang dilakukan korban karena faktor ekonomi. Mengumpulkan sayuran untuk dijual lagi itu  dilakukan saat korban dan temannya libur sekolah. Sayangnya, korban dan teman-temanya ditangkap oleh para pelaku sekitar empat orang dan dibawa ke Pos Keamanan Pasar Induk Jakabaring Palembang.

BACA JUGA:Tega, Anak Majikan di Aniaya Babysitter Karena Menangis

BACA JUGA:ASN Aniaya Guru Dituntut Hukuman Penjara, Gagal Dimediasi Kepsek Hingga Kepala Dinas

"MR dan temannya dituduh mencuri. Tak hanya itu, terduga pelaku mengurung dan menyiksa mereka di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang, tanpa diberitakan makan dan minum," ungkapnya. 

MR dipukuli di bagian kepala, badan bagian belakang, lengan sebelah kanan dan kiri, paha sampai ke kaki serta rambut korban dicukur tak beraturan dengan sekujur tubuh penuh luka.

"Tangan mereka dijepit pakai kaki meja, kepala digunduli, badan merah dan lebam semua karena disebat pakai pipa dan selang, " ujarnya.

Kategori :