Ia langsung menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari lewat pintu belakang rumah dan menuju kerumah ibu RT 09, Nopra.
BACA JUGA:Kumpulkan Sisa Sayuran Pedagang untuk Dijual Lagi, Bocah SD Dituduh Mencuri dan Dianiaya Petugas
BACA JUGA: Ini Pengakuan 'Si Mbah' yang Tega Cabuli Lima Anak SD
Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar dipergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban.
"Korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 02 / I / 2025 /SPKT / Sek Terawas / Res Mura, Sumsel Tanggal 30 Januari 2025.
Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura, bersama Unit Reskrim Polsek Terawas, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.
BACA JUGA:Pengangguran di Lubuk Linggau Ini Jual Pil Ekstasi untuk Beli Sabu
BACA JUGA:Nusakambangan jadi Percontohan Pusat Latihan Warga Binaan
Dan akhirnya diketahui keberadaan tersangka berdasarkan informasi dari warga sedang berada di kediamannya, di RT 09, Kelurahan Selangit.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata benar, tersangka berada dilokasi, dengan sigap personel meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan.
"Saat kami, introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita BB, berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," jelasnya.