Hati-hati! 2 Kategori Pendaftar SPMB PKN STAN 2025 ini Dipastikan Gugur pada Tahap Awal Seleksi

Senin 10 Feb 2025 - 17:31 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Aturan ini berlaku bagi siapa saja yang pernah menempuh pendidikan di PKN STAN, tetapi diberhentikan dengan status drop out karena berbagai alasan, seperti tidak memenuhi standar akademik atau melanggar peraturan kampus.

Bahkan, tidak hanya mahasiswa yang pernah DO, peserta yang sudah pernah dinyatakan lulus SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya juga tidak diperbolehkan mendaftar kembali pada periode berikutnya.

Ini menjadi kebijakan tegas yang diterapkan PKN STAN untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa baru yang benar-benar ingin belajar di kampus kedinasan ini.

BACA JUGA:Menggiurkan! 5 Sekolah Kedinasan Jamin Masa Depan Cerah dan Gaji Tinggi 2025

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi SPMB PKN STAN 2025, penting untuk memahami dan mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Dua kategori pendaftar yang dipastikan gugur sejak tahap awal adalah:

1. Pendaftar dengan usia di luar ketentuan (kurang dari 14 tahun atau lebih dari 22 tahun 0 hari sebelum 1 Oktober 2025).

2. Pendaftar yang pernah dinyatakan drop out dari PKN STAN atau sudah pernah dinyatakan lulus SPMB di tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:14 Sekolah Kedinasan Tidak Populer di Indonesia, Tetapi Prospek Masa Depan Terjamin Cerah!

Agar tidak mengalami kegagalan di tahap awal, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Pantau terus informasi resmi terkait pendaftaran SPMB PKN STAN 2025 melalui situs resmi sekolah kedinasan terkait.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik mengenai aturan seleksi, peluang untuk lolos ke tahap selanjutnya akan semakin besar.

Kategori :