Disperindag Musi Rawas Terkendala Dana untuk Kembangkan Pasar Tradisional

Senin 10 Feb 2025 - 22:34 WIB
Reporter : GILANG ANDIKA
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID –  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bakal lakukan pengembangan  pasar-pasar tradisional di wilayah Kabupaten Mura.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang dan pembeli di pasar tersebut.

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 10 Februari 2025 Kepala Disperindag Mura Drs. H. Warindi,MM melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Deddy Setiyanto,ST mengatakan, pasar di Kabupaten Mura terdiri dari pasar harian dan pasar kalangan.

“Untuk pasar harian yang aktif di Kabupaten Mura ada tiga pasar, seperti Pasar B Srikaton di Kecamatan Tugumulyo, Pasar Megang Sakti di  Kecamatan Megang Sakti dan Pasar O Mangunharjo di  Kecamatan Tugumulyo,” ungkap Deddy.

BACA JUGA:Disperindag Musi Rawas Monitoring di Pangkalan LPG, Jamin Ketersedian LPG 3 Kg untuk Masyarakat

BACA JUGA:Disperindagkop Muratara Lakukan Penataan Pasar Lawang Agung

Dari ketiga pasar tersebut, sebenarnya banyak pasar yang akan dikembangkan untuk ditingkatkan sarana pasarnya. Sebab dari monitoring dan pemantauan secara langsung ke lapangan, sangat banyak sarana pasar yang harus ditingkatkan.

Seperti kios pedagang, los pasar, dan drainase, banyak yang harus diperbaiki. Sayangnya, lantaran anggaran terbatas maka di tahun 2025 pengembangan pasar tradisional belum bisa dilaksanakan. 

“Namun pengembangan pasar akan menjadi program prioritas kita ketika anggaran sudah tersedia. Jika nantinya rencana ini bisa dilaksanakan, maka dari ketiga pasar tersebut yang akan kami kembangkan terlebih dahulu ada Pasar B Srikaton dan Pasar Megang Sakti. Kedua pasar tersebut dipilih, karena saat ini sangat berkontribusi aktif dalam perputaran ekonomi di Mura,” tegasnya.

Kedua pasar tersebut akan dilakukan perkembangan yang urgensi saja, tetapi tidak menutup kemungkinan akan direhab secara total atau direhabilitasi. Jika ingin merehab tentunya memerlukan dana yang besar. 

BACA JUGA:Disperindag Musi Rawas Sebut Pangkalan Jual Gas LPG 3 Kg Rp 18.500 Per Tabung

BACA JUGA:HET LPG 3 Kg Naik, Disperindag Lubuk Linggau: Sudah Termasuk Bongkar Muat, Jangan Ada Tambahan Lagi

Harus menyediakan penempatan sementara bagi pedagang, lahan dan masih banyak lainya. Perkembangan pasar harus benar-benar diperhitungkan. Untuk rencana perkembang kedua pasar tersebut ada.

Ia juga memastikan, kedepan Pemkab Musi Rawas hanya melakukan pengembangan pasar. Mereka tidak akan melakukan pembangunan pasar baru lagi. Supaya lebih fokus untuk mengembangkan pasar yang ada saja.

Sebab zaman sekarang, sudah banyak masyarakat yang lebih memilih berbelanja secara online. Otomatis pasar tradisional semakin sepi pengunjung, hal tersebut bukan hanya terjadi di Mura, melainkan di Kota-kota besar di Indonesia juga.

Kategori :