Pemerintah Siapkan Skema Baru Pembayaran Pensiun ASN, TNI, dan Polri

Rabu 12 Feb 2025 - 16:38 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah tengah mempersiapkan skema baru dalam pembayaran pensiun ASN, PPPK, serta anggota TNI dan Polri. 

Langkah ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan untuk memastikan sistem pensiun lebih efisien dan berkelanjutan.

Salah satu alasan utama perubahan ini adalah semakin besarnya beban APBN akibat bertambahnya jumlah pensiunan ASN setiap tahun. 

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Ambil Alih Pembayaran Pensiun PNS dari Taspen dan Asabri, Ini Dampaknya

Mengapa Skema Pensiun ASN Perlu Diubah?

Saat ini, pemberian gaji pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri masih menggunakan sistem Pay As You Go, di mana dana pensiun dibayarkan langsung oleh negara melalui APBN setiap tahun. 

Sistem ini memiliki beberapa tantangan besar, di antaranya:

1. Jumlah pensiunan yang terus meningkat, sehingga anggaran yang dibutuhkan semakin besar.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2025 Tidak Ada Lagi, Begini Bocoran Skema Baru Pengangkatan Guru Honorer

2. Proses pencairan gaji pensiunan yang kompleks, dengan tahapan panjang yang meningkatkan biaya operasional.

3. Beban APBN yang terus membengkak, hingga diperkirakan mencapai Rp 850 miliar pada tahun 2025.

Sebagai solusinya, pemerintah berencana menerapkan sistem Fully Funded Pensions, yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani anggaran negara secara langsung.

Apa Itu Skema Fully Funded Pensions?

BACA JUGA:Kemenkeu Akan Ambil Alih Pencairan Gaji Pensiunan PNS dari PT Taspen, Kapan Mulai dan Apa Dampaknya?

Dalam sistem Fully Funded Pensions, dana pensiun akan dikumpulkan sejak dini melalui mekanisme iuran wajib, baik dari pemerintah sebagai pemberi kerja maupun dari pegawai yang masih aktif bekerja.

Berikut cara kerja sistem ini:

Kategori :