KORANLINGGAUPOS.ID- Pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi kini menjadi kebijakan resmi di lingkungan DPR RI dan berbagai kantor BUMN.
Kebijakan pemutaran Lagu Indonesia Raya bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta menanamkan rasa cinta tanah air di kalangan pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan tersebut.
Sekjen DPR RI menegaskan bahwa kebijakan pemutaran Lagu Indonesia Raya ini diterapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat rasa kebangsaan.
Lagu Indonesia Raya diputar melalui pengeras suara di seluruh kompleks DPR RI, dan setiap orang yang berada di area tersebut diwajibkan untuk berdiri dengan sikap hormat selama lagu berkumandang.
BACA JUGA:Aturan Sekolah Terbaru 2025: Harus Senam dan Menyanyi Lagu Indonesia Raya Sebelum KBM
Hal yang sama juga berlaku di berbagai kantor BUMN.
Menteri BUMN telah menginstruksikan agar seluruh kantor pusat dan cabang BUMN turut serta dalam inisiatif ini.
Pegawai, tamu, serta seluruh pihak yang berada di lingkungan kantor diharapkan menunjukkan sikap hormat sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol negara.
Bagaimana dengan TNI dan Polri?
BACA JUGA:4 Daftar Kandidat Ajudan Presiden Prabowo dari TNI dan Polri, Ini Nama-Namanya
Di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), beberapa satuan telah menerapkan kebijakan serupa.
Sebagai contoh, di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, lagu Indonesia Raya dikumandangkan setiap pagi.
Pada saat pemutaran, personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) akan menghentikan aktivitas di sekitar markas, termasuk menghentikan lalu lintas sementara, agar semua orang dapat berdiri tegak dan ikut menyanyikan lagu kebangsaan.
Namun, hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait pemutaran rutin lagu Indonesia Raya di kantor-kantor kepolisian.
BACA JUGA:Gaji PPPK, PNS, TNI dan Polri 2024 Naik, Ini Rincian dan Besarannya
Meski begitu, dalam berbagai upacara dan kegiatan resmi, Polri tetap menjunjung tinggi lagu kebangsaan sebagai bentuk penghormatan terhadap negara.