Aturan Terbaru Jemaah Haji 2025, Pastikan BPJS Kesehatan Aktif

Rabu 12 Feb 2025 - 23:21 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memastikan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 Hijriyah atau tahun 2025 terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Muhammad Zain selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengatakan, seluruh jemaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif dan akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025 nanti.

Kata Zain, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan ke tanah suci.

Apa tujuannya?

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Terapkan KRIS Mulai Juni 2025: Apa yang Berubah?

BACA JUGA:Wali Kota Terpilih H Rachmat Hidayat Apresiasi Organisasi Profesi Kesehatan, Linggau Pos dan BPJS Kesehatan

Menurut Zain, tujuannya untuk memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Indonesia.

Zain menambahkan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji, contohnya ketika  jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku jadi sangat bermanfaat.

Zain menjelaskan, secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama, bedanya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif sentara sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak berangkat haji.

Melalui aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan ke Indonesia.

BACA JUGA:Akankah Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik 2025-2026, Menkes : Tunggu Hitung-hitungan

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Terapkan SIstem Baru Pada 1 Juli 2025, Tapi Ketahui Iuran dan Denda Saat Ini

" Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat," harap Zain.

Melalui perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke tanah air.

Kategori :