Jemaah Haji Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara Bayar Biaya Haji Rp 54,4 Juta, ini Kegunaannya

Sabtu 22 Feb 2025 - 20:40 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Saat ini Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025  bagi jemaah haji reguler masih berproses.

Masa pelunasan dibuka sejak 14 Februari 2025 dan saat ini sudah hampir 80 ribu jemaah yang melunasi biaya haji untuk keberangkatan tahun 2025.

Dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Indonesia tahun 2025 ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus yang akan berangkat tahun 1446 H.

Perlu dicatat bahwa kuota jemaah haji reguler terdiri dari:

BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah Lion Air Layani Penerbangan Jemaah Haji Indonesia 2025, Begini Spesifikasi Pesawatnya

BACA JUGA:Jemaah Haji dan Petugas Haji Wajib Kepesertaan BPJS Kesehtan dan Itu Berstatus Aktif,

1. 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.

2. 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.

3. 685 kuota pembimbing ibadah

4. 1.572 kuota petugas haji daerah se Indonesia.

Kamis sore 20 Februari 2025, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain dalam laman Kemenag RI  menjelaskan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H.

BACA JUGA:Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Haji Khusus 2025 hingga 21 Februari, Masih Ada 1.838 Kuota Tersisa

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji 2025 di Sumsel Dimulai, 176 Jemaah Sudah Melunasi dari 7.012 Kuota

Menurutnya, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 2024.

Ia menjelaskan, ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 2025, yaitu:

Kategori :