Kasat Samapta Polres Musi Rawas Ingatkan Masyarakat Tidak Jual Miras dan Tuak Lagi

Selasa 25 Feb 2025 - 20:36 WIB
Reporter : GILANG ANDIKA
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Satuan Samapta (Samapta) Kepolisian Resor Polres Musi Rawas (Mura), secara rutin menggelar patroli di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Patroli yang dilaksanakan baik siang maupun malam hari menyasar berbagai lokasi rawan, seperti pemukiman warga, pusat perbelanjaan, tempah ibadah, dan area publik lainnya.

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 25 Februari 2025 Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi,SH,SIK,MH melalui Kasat Samapta, AKP P Freddy Rajagukguk,SH,MH mengatakan saat ini Sat Samapta patroli lebih difokuskan kepada Operasi Pekat Satu.

BACA JUGA:Kasat Samapta Polres Musi Rawas Ingatkan Masyarakat Tidak Jual Miras dan Tuak Lagi

BACA JUGA:Seorang Perempuan Penjual Tuak dan Miras di Musi Rawas Diamankan Polisi

“Operasi Pekat Satu, merupakan operasi penyakit masyarakat yang sasaran pertama kali yaitu, penjual-penjual miras, baik itu tuak maupun miras botolan, kemudian aksi preman nisme, dan kejahatan jalanan,” ungkap Freddy.

Selama melakukan kegiatan operasi pekada sepuluh kasus yang telah diungkap. Di Desa Mataram tiga, Purwodadi Dua, Desa B Srikaton tiga dan di Desa Ketuan dua. Meliputi tujuh penjual tuak, dan tiga penjual miras botolan.

Untuk sepuluh kasus perkara yang ditangkap akan dilaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Lubuk Linggau. Supaya memberikan efek jerah kepada para penjual.

Ia pun mengimbau masyarakat supaya lebih tertib dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan baik pasca buka maupun sahur. Menjaga ketaatan memasuki bulan suci Ramadan, agar tetap usuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

BACA JUGA:Sulit Mencari Kerja Alasan Pemilik Warung di Musi Rawas Nekat Jual Tuak

BACA JUGA:Warung Tuak di Tugumulyo Digerebek, Ratusan Liter dan Miras Hingga Pelaku Diamankan, Ini Lokasinya

Kegiatan seperti balap liar, perang-perang air, maupun kegiatan yang tidak bermanfaat. Untuk para penjual dan peminum, supaya segera memberhentikan dan jangan menjual miras saat bulan suci Ramadhan.

Karena Sat Samapta akan terus melakukan penertiban dan penangkapan, kepada para penjual miras dan tuak oplosan yang ada di Kabupaten Mura. 

Kategori :