Begini Kesiapan Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang Jelang Pemungutan Suara Ulang

Selasa 25 Feb 2025 - 23:09 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Dilansir dari sumateraekspres.id, keputusan MK ini hanya mengharuskan PSU diikuti oleh dua pasangan calon (paslon), yaitu Joncik Muhammad - Arifali dan Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati. 

BACA JUGA:Yuk Daftar jadi Anggota Polri 2025, Kapolda Sumsel: Masuk Polisi itu Tidak Bayar alias Gratis

BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Dengarkan Arahan Kapolda. Ini Pesannya

PSU akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sama seperti pada pemungutan suara 27 November 2024.

Tak hanya harus melaksanakan PSU, KPU Empat Lawang juga diinstruksikan untuk mengumumkan hasil PSU tanpa perlu melaporkan kembali ke MK dengan  harapan dapat mempercepat proses verifikasi dan memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait hasil pemilihan tersebut.

Menanggapi hal itu, pasangan calon Joncik Muhammad - Arifai menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi PSU.

Joncik Muhammad mengatakan pihaknya akan mematuhi keputusan MK dan menjalankan proses PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Polda Sumsel : Sembarangan Parkir Siap-siap Ban Mobil dan Motor Dikempiskan

BACA JUGA:Heboh Narapidana Lapas Tanjung Raja Joget Remix Ala DJ, Netizen : Tolong Pak Prabowo Polda Sumsel

Pihaknya siap kembali berkompetisi dalam Pilkada Empat Lawang melalui PSU, yang rencananya akan diikuti oleh mereka juga HBA – Henny.  

Ia berharap, proses demokrasi ini bisa dilalui dengan fair dan adil.

Joncik menyatakan bersama Fai,  mereka siap lahir batin mengikuti PSU. Pernyataan ini seakan menunjukkan komitmen penuh mereka untuk kembali bersaing di PSU.

Kemudian, Joncik mengajak masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk memberikan dukungan penuh agar pasangan JM - Fai dapat memenangkan PSU, dan saat ini ia sedang mempersiapkan segala sesuatunya sesuai prosedur. Joncik optimis menang dalam PSU tersebut.

Kata Joncik, mereka berkomitmen untuk tetap berada di jalur demokrasi serta mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan, dan ia berharap dapat kembali meraih kepercayaan masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik untuk Kabupaten Empat Lawang periode 2025-2030.

Kategori :