1. Unduh dan instal aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store.
2. Login dan pilih menu Buka Tabungan Emas pada tampilan utama.
3. Isi data diri dan tentukan kantor cabang tempat pembukaan rekening.
4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembelian emas awal minimal Rp10.000.
BACA JUGA:Jangan Cemas, dr Indra Tarigan, Sp.OG Berbagi Tips Cara Mencegah Ketuban Hijau Pada Ibu Hamil
5. Setelah pembayaran berhasil, rekening tabungan emas aktif, dan buku tabungan dapat diambil di kantor cabang yang dipilih.
Melalui Kantor Cabang Pegadaian
1. Datangi kantor cabang Pegadaian terdekat dan isi formulir pembukaan rekening.
2. Serahkan fotokopi KTP atau paspor sebagai syarat pendaftaran.
BACA JUGA:2025 Dishub Musi Rawas Targetkan Pemasangan Rambu Lalulintas Sebanyak 24 Unit
3. Bayar biaya administrasi sebesar Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000, serta biaya materai Rp10.000.
4. Lakukan pembelian emas dengan minimal berat 0,01 gram.
5. Setelah semua proses selesai, nasabah akan menerima buku tabungan emas sebagai bukti kepemilikan.
Peluncuran Bank Emas oleh pemerintah dan Pegadaian memberikan solusi investasi yang lebih mudah, aman, dan menguntungkan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Sebelum Liburan Santri Ponpes Al-Madani Lubuk Linggau Dibekali Ilmu Kemasyarakatan
Dengan berbagai fitur, seperti tabungan emas, deposito emas, serta layanan pembiayaan dan gadai emas, masyarakat kini memiliki alternatif investasi yang lebih fleksibel dan menguntungkan.
Bagi yang ingin mulai berinvestasi emas dengan cara praktis, layanan Bank Emas ini bisa menjadi pilihan terbaik.