“Jika anak sudah menjadi pemakai, rangkul dirinya dan terus memberi perhatian, bawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani rehabilitasi dan terapi psikologis lainnya,” jelas Irwan Tony.
Irwan Tony menjelaskan, “Kenapa pemakaian narkoba itu dilarang? Karena ada efek jangka pendek dari penyalahgunaan sabu yang juga sangat bahaya. Bagi diri pemakainya, narkoba menyebabkan detak jantung meningkat, tekanan darah meningkat, suhu tubuh meningkat, sulit bernapas, tremor, nyeri dada, keringat berlebihan, mulut kering, sakit perut yang parah, sakit kepala yang parah, gelisah, paranoid, berperilaku kasar (agresif), dan insomnia. Semua ini tak hanya membahayakan si pecandu. Namun juga orang-orang di sekelilingnya. Bahkan harta benda bisa habis,” tuturnya.
BACA JUGA:Geram Sering Dipalak, Oknum Sopir Angkot Bacok Jukir Hingga Tewaskan Bocah 7 Tahun
BACA JUGA:Oknum Kepsek Diperiksa Kejari Lubuk Linggau, Terkait Dugaan Bangunan Fiktif
Maka, bagi pecandu sebaiknya direhabilitasi.
“Proses rehabilitasi tergantung berapa lama anak sudah terpapar dengan narkoba dan jenis narkobanya (ganja,ekstasi Heroin dll ). Karena sudah adiksi ini tentu butuh waktu. Namun yang penting muncul motivasi internal untuk sembuh. Ini kunci agar bisa sembuh dan pulih. Sehingga si pecandu ini bisa konsisten tidak mau lagi memakai barang tersebut serta melatih asertif dan meninggalkan lingkungan toxin buat dirinya. Masa rehab biasanya 30 sampai dengan 90 hari,” ungkap alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
Untuk mencegah narkoba masuk ke kalangan pelajar, selain peran orang tua, peran sekolah juga perlu ditingkatkan.
“Sekolah bisa kerja sama dengan lembaga lembaga yang konsen terhadaphd pencegahan pemakai narkoba, seperti BNN untuk melakukan edukasi, konseling dan pemeriksaan tes urin secara berkala di sekolah. Harapan kami sekolah bisa memaksimalkan rangkul anak anak aktif di Eskul sehingga waktunya akan tersalur pada kegiatan yang lebih positif,” jelasnya.