Kedua, Imam Besar atau Imamatun Kubro yaitu pemimpin umat, seperti sultan, khilafah, gubernur, presiden dan sebagainya.
Apabila jadi pemimpin yang tidak dicintai rakyatnya karena tidak Amanah dan tidak adil, maka shalatnya tidak diterima. Bahkan bila sang imam berkhianat maka dia tak akan mencium bau surga.
Dihimpun KORANLINGGAUPOS.ID sebagian ulama menjelaskan, masuk dalam kategori Imam juga adalah orang-orang yang diberikan amanah memimpin dilingkungannya. Seperti Ketua RT, lurah dan sebagainya. Apabila para pemimpin tersebut dibenci oleh rakyatnya, maka shalatnya tak akan diterima Allah SWT.
2. Istri yang tidur sementara suami sedang marah padanya.
BACA JUGA:10 Khasiat Kunyit Untuk Wajah yang Memukau Kecantikan Alami
Maksudnya adalah seorang istri membiarkan suaminya marah karena tidak trepenuhi kebutuhannya.
Sementara istri meninggalkannya tidur. Dengan demikian setiap shalat yang dikerjakan istri yang seperti itu, akan sia-sia sampai ia meminta maaf dan meredakan kemarahan suaminya.
Ulama Imam al Muzhir berpendapat, begitupun sebaliknya bisa terjadi pada suami, gara-gara tidak melakukan kewajibannya sebagai suami pada istri (makan, pakaian, tempat tinggal, perhatian dan pendidikan).
Marah yang tidak diterima shalatnya tentu dengan alasan yang dibenarkan secara agama.
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Ternyata ini Kalimat Dzikir yang Bisa Menggugurkan Dosa
Yaitu kewajiban suami istri yang tidak dilakukan dengan baik. Maka jaid kewajiban kita sebagai orang tua untuk mengajari ilmu berumah tangga tentang kewajiban menjadi istri dan suami dalam Islam.
3. Saudara yang memutuskan hubungan atau saling mendiamkan
Saudara maksudnya baik saudara kandung maupun saudara seiman yang saling mendiamkan atau memutuskan hubungan mereka shalatnya tidak diterima Allah SWT.
Keduanya tak akan mendapat balasan apapun sari shalat yang ditunaikannya sampai ia kembali menjalin silaturahmi.
BACA JUGA: 10 Manfaat Daun Kenikir untuk Kesehatan Tubuh,Yuk Diterapakan Manfaat Ini
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu memulai dengan memberi salam.” (HR Bukhari dan Imam Muslim)