Langgar Kuota Penerimaan Siswa Baru, Dana BOS SMA-SMK Negeri Tak Cair

Rabu 05 Mar 2025 - 22:32 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jadi salah satu yang disampaikan dalam Pembinaan Kepala SMA, SMK, SLB Negeri se-Sumatera Selatan Rabu 5 Maret 2025 di Kamis 5 Maret 2025.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Zulkarnain, SE, MM langsung menyampaikan arahan dalam kegiatan tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Lubuk Linggau Agustunizar yang hadir dalam pembinaan di Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.

“PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 itu banyak temuan Ombudsman Republik Indonesia. Jadi Disdik  Sumsel mewarning kepala SMA maupun SMK negeri di Sumsel untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang itu. Seperti menerima adanya titip-titipan siswa, melakukan pungutan liar, sampai menerima siswa baru melampaui kuota yang ditetapkan. Ini tidak main-main,” tutur Agustunizar. 

BACA JUGA:Terima Mahasiswa Baru, Berikut Status Akreditasi 16 Program Studi Universitas PGRI Silampari

BACA JUGA:Polbangtan Terima Mahasiswa Baru 2025, Berikut Jadwal, Syarat, dan Jalur Seleksinya

Karena, SPMB ini tidak hanya diawasi Inpektorat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tapi juga diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebenarnya kalau sanksi bagi sekolah yang melanggar kuota Penerimaan Siswa Baru ini sudah diterapkan tahun 2025 ini.

“Misal, sekolah itu kuota siswa baru yang bisa diterima 200. Tapi karena pendaftarnya membludak berani menerima siswa sampai 250 siswa bahkan 300 siswa. Maka, diluar dari kuota yang ditetapkan ini tak bisa dicairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)-nya,” ungkap Agustunizar. 

BACA JUGA:PPI Curug Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri 2025/2026

BACA JUGA:MTsN 1 Lubuk Linggau Mulai Terima Siswa Baru Tahun 2025, Berikut Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Saat ditanya apakah ada sekolah di Lubuk Linggau yang terkena sanksi tak adanya pencairan dana BOS ini, kata Agustunizar ada.

“Tapi sekolah mana itu, saya tidak bisa menyebutkannya,” ungkap Agustunizar.


Kepala SMA SMK negeri se-Sumsel mengikuti Pembinaan Kepala SMA, SMK, SLB Negeri se-Sumatera Selatan Rabu 5 Maret 2025 di Kamis 5 Maret 2025. -Foto: Tangkapan Layar-Publik

Kategori :