Dalam Islam, niat merupakan bagian penting dalam menjalankan ibadah.
Berikut adalah bacaan niat sholat Jumat bagi imam dan makmum:
Niat Sholat Jumat sebagai Imam
اللَّهُمَّ إِنِّي نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ فَرْضَ الْجُمْعَةِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushallî fardhal jumu'ati imâmal lillahi ta'âlâ.
"Saya sholat Jumat sebagai imam karena Allah Ta'ala."
BACA JUGA:Patuhi Ketentuan Baru, JCH Lubuklinggau Muratara Perdana Shalat Jumat di Masjidil Haram
Niat Sholat Jumat sebagai Makmum
اللَّهُمَّ إِنِّي نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ فَرْضَ الْجُمْعَةِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushallî fardhal jumu'ati ma'mûman lillâhi ta'âlâ.
"Saya sholat Jumat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
Sholat Jumat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki keutamaan yang besar.
Dalam hadits riwayat al-Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda:
BACA JUGA:Bolehkah Meninggalkan Shalat Jumat karena Pekerjaan?
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia wajib shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali bagi orang sakit, musafir, anak kecil, atau budak.
Barangsiapa yang mengacuhkan shalat Jumat karena lalai atau sibuk urusan perniagaan, maka Allah tak akan memperhatikannya, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (HR al-Baihaqi).
Hadits ini menunjukkan bahwa meninggalkan sholat Jumat tanpa uzur yang dibenarkan dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan seorang Muslim.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu menyempatkan waktu dan datang ke masjid tepat waktu.