SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang diikuti 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada ulang ini.
Selanjutnya pada 23 Maret akan dilakukan pengundian nomor urut bagi 2 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.
Pelaksanaan PSU pun akan dilaksanakan pada 19 April 2025.
Adapun 2 psangan calon tersebut H Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai) dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny).
BACA JUGA: Jadwal PSU Kabupaten Empat Lawang Beredar di Medsos, KPU Usulkan 4 Tanggal Begini Penjelasannya
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Dideadline Adakan PSU, Begini Tanggapan Joncik
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman juga menegaskaan bahwa tahapan PSU masih sama seperti Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu.
“Saat ini masih proses sosialisasi, tahapan inti PSU mulai 23 Maret dengan penetapan calon dan pengundian nomor urut,” ungkapnya.
Namun saat ini masih membutuhkan dukungan dari Pemprov Sumsel untuk PSU di Kabupaten Empat Lawang.
Perkiraan PSU 2 pasang calon Bupati Empat Lawang ini membutuhkan dana Rp 36 miliar.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Rekomendasikan PSU di 6 TPS Pilkada 2024, KPU Masih Kaji Pelaksanaan
BACA JUGA:KPU Kota Lubuk Linggau Evaluasi Pelaksaan Pilkada Serantak
Perkiraan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, yang juga menyampaikan bahwa dana pelaksanaan Pilkada sebelumnya Rp 6,9 miliar.
Itupun disampaikannya, belum mencukupi untuk proses seluruh kebutuhan PSU, sehingga mengharapkan dukungan Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat.
Saat ini disampaikannya masih menjalin komunikasi dengan Pemprov Sumsel terkait kebutuhan dana pelaksanaan PSU ini