MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tes Urine kali ini dilaksanakan untuk warga binaan yang akan mengajukan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Sebanyak 7 warga binaan menjalani tes urine dengan pengawasan ketat oleh petugas Lapas Narkotika Muara Beliti.
Serta warga binaan tersebut didampingi oleh Perawat Klinik Pratama Lapas Narkotika Muara Beliti.
BACA JUGA:Sosialisasikan ZI ke Masyarakat, Wujudkan WBK-WBBM di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
BACA JUGA:Dukung Terus Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rutin Produksi Tempe
Kalapas, Ronald Heru Praptama mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Narkotika Muara Beliti dalam memerangi narkoba.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ungkapnya.
Dilanjutkannya, apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba maka akan merugikan warga binaan tersebut.
"Maka warga binaan bersangkutan tidak direkomendasikan bahkan ususlan ditolak hak integrasinya,” ucap Kalapas.
Kalapas menyampaikan, pelaksanaan tes urine untuk warga binaan yang mengajukan hak integrasi dan memang rutin dilaksanakan di Lapas Narkotika Muara Beliti.
Lalu untuk memastikan warga binaan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan memang benar berkelakuan baik.
Dengan begitu selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba.