LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuk Linggau realisasi pajak opsen Rp 2,6 miliar. Realisasi tersebut hingga per 28 Februari 2025.
Dari total pajak opsen tersebut terdiri dari dua jenis pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Demikian kata Hendra Gunawan Kepala Bapenda Kota Lubuk Linggau, kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
"Sampai dengan akhir bulan Februari sudah terealisasi Rp 2,6 miliar, baru dua bulan pajak opsen berjalan," jelasnya.
BACA JUGA:Cek Pajak Kendaraan dengan Mudah Hanya Bermodal Scan KTP, Begini Caranya!
BACA JUGA:Kendaraan Mati Pajak Apakah Bisa Kena Tilang? Simak Penjelasannya!
Dari total pajak opsen tersebut terdiri-dari PKB Rp 1,9 miliar, dari BBN-KB Rp 600 juta.
"Sedangkan kalau total keseluruhan realisasi pendapatan pajak lebih kurang Rp 11, 2 miliar," paparnya.
Menurunnya pendapatan pajak opsen walaupun dipungut pihak UPTD Dispenda Provinsi Sumsel informasinya dapat diketahui real time.
Setiap kali masyarakat bayar PKB atau pun BBN-KB langsung dipisah antara pendapatan pajak Provinsi dan Kota Lubuk Linggau. "Setiap hari pada sore hari uangnya sudah masuk ke rekening daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Batas Akhir Pelaporan SPT 2024 Tetap 31 Maret 2025, Wajib Pajak Diimbau Lapor Lebih Awal
BACA JUGA:Buruan Cek! Biaya Pajak Motor 5 Tahunan dan Ganti Plat Terbaru 2025, Simak Perhitungannya!
Update informasi pajak opsen bisa dilihat di Kantor Samsat maupun di kantor Bapenda Kota Lubuk Linggau.
Sehingga setiap hari Pemkot Lubuklinggau Linggau dalam hal ini Bapenda Kota Lubuk Linggau setiap hari dapat melihat perkembangan bagi hasil PKB dan BBN-KB tersebut.
"Rekapnya bisa kita lihat di sore hari. Hal itu untuk menghindari agar tidak terjadi selisih maka up date pendapatan dilimpahkannya pada sore hari, direkap dulu oleh Bank Sumsel Babel," paparnya.