Mudik Lebaran 2025: Tol Indralaya-Prabumulih Kini Dilengkapi Rest Area KM 56

Rabu 12 Mar 2025 - 12:37 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Hanya terlihat dua hingga tiga kendaraan yang singgah di area parkir dekat pujasera dan masjid.

Hal ini wajar karena banyak pemudik yang mungkin belum mengetahui keberadaan rest area baru ini. 

Namun, seiring meningkatnya jumlah pemudik, rest area ini diprediksi akan menjadi tempat persinggahan penting di jalur tol Sumatera.

BACA JUGA:Kendaraan yang Melintasi Tol Trans Sumatera Meningkat 45 Persen

Sebagai bagian dari layanan mudik Lebaran 2025, ruas Tol Indraprabu akan dibuka secara gratis mulai 15 April hingga 30 April 2025. 

Namun, hanya kendaraan Golongan 1 yang diizinkan melintas selama masa uji coba ini.

Saat ini, ruas tol dari Indralaya menuju Prabumulih telah dipasangi pembatas jalan (barrier) sepanjang 7 kilometer, tepatnya dari STA 48 hingga STA 55. 

Hal ini dilakukan untuk mendukung pemberlakuan contraflow bagi kendaraan dari arah Prabumulih, karena ada beberapa ruas jalan yang belum sepenuhnya diaspal.

BACA JUGA:Arus Balik Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H Ditanggapi Pemudik dan Bupati Ogan Ilir tentang SPKLU PLN

"Progres konstruksi Tol Indraprabu saat ini mencapai lebih dari 95 persen. 

Dengan perkembangan yang sangat signifikan, ruas tol ini sudah bisa difungsikan secara terbatas untuk mendukung kelancaran arus mudik," jelas Tjahjo Purnomo.

Dibangunnya rest area di KM 56 diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pemudik, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan panjang. 

Dengan adanya pos kesehatan dan pos pengamanan, pemudik juga bisa mendapatkan layanan tambahan jika diperlukan.

BACA JUGA:Batik Air Buka Rute Langsung Jakarta-Palembang, Mudik Lebaran 2025 Makin Mudah

Bagi pemudik yang melintas di Tol Indraprabu, sebaiknya tetap mempersiapkan bahan bakar sebelum masuk ke tol, mengingat belum tersedianya SPBU di rest area. 

Selain itu, tetap berhati-hati di beberapa titik yang masih dalam tahap penyelesaian konstruksi.

Kategori :