Haji Alim di Rutan Pakjo, Sehari Butuh 2 Perawat dan 25 Tabung Oksigen Begini Kondisi Kesehatannya

Haji Alim di Rutan Pakjo, Sehari Butuh 2 Perawat dan 25 Tabung Oksigen Begini Kondisi Kesehatannya -KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Dengan telah dilakukan penahanan terhadap Kemas Haji Abdul Halim Ali atau Haji Alim pada Senin 10 Maret 2025, kuasa hukum Haji Alim, Lisa Merida pada Selasa  11 Meret 2025 mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, Sumsel.

Kuasa hukum Haji Alim ini mendatangin Rutan Pakjo untuk mengajukan surat pembantaran serta pengalihan tahanan terhadap kliennya.

Surat pembantaran ditujukan kepada pihak Rutan Pakjo untuk diteruskan kembali ke Kejaksaan.

Dengan surat pembantaran tersebut mengingat Haji Alim dalam kondisi kesehatan yang dinilai tidak memungkinkan berada didalam rutan.

BACA JUGA:Ditahannya Sang Darmawan Haji Alim Kekayaannya Sering Diwakafkan Begini Rincian Bisnisnya

BACA JUGA: Haji Alim Sebelum Ditangkap Kejati Sumsel, Sempat Dibesuk dan Didoakan Habib Rizieq Shihab

Kuasa Hukum Haji Alim, Lisa Merida menegaskan penahanan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennnya.

Haji Alim yang sudah lanjut usia dan mengalami berbagai komplikasi penyakit  dan sakit ini sudah berlangsung lama.

"Ia menderita komplikasi penyakit, termasuk gangguan jantung dan sesak napas akibat faktor usia. Penyakit ini tidak mungkin disembuhkan, sehingga membutuhkan perawatan medis intensif,” ungkapnya.

Selama 6 bulan, Lisa mengungkapkan kliennya telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tahan Haji Alim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Tol 34 Ha Lahan

BACA JUGA:Selang Oksigen di Hidung Haji Alim Diatas Ranjang Pasien, Ditahan Kejati Sumsel Begini Kondisi Lengkapnya

“Kami menilai langkah penahanan ini kurang manusiawi. Mengingat kondisi kesehatan yang tidak stabil, tidak ada alasan bagi klien kami untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Oleh karena itu, disampaikannya penahanan seharusnya dipertimbangkan kembali dengan solusi yang lebih manusiawi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan