LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.D - Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat tegaskan, pemerintah tidak ada rencana untuk melakukan penertiban motor surat sebelah, seperti yang disampaikan dibeberapa media belakangan ini.
Ia juga menyangkan, keluarnya statement atas nama dirinya yang menyatakan akan melakukan penertiban motor surat sebelah.
Menurutnya, saat ia melakukan pertemuan dengan UPTB Bapenda Sumatera Selatan tidak ada pembicaaran ke arah sana.
"Tidak ada pembicaraan kearah situ, tapi jadi statemen. Namun yang terpenting yang saya tekankan, kita sebagai warga negara yang baik, ya harus wajib bayar pajak. Ada tidak motor surat sebelah ya kita tidak membicarakan itu, ini yang sangat disayangkan," tegas Wako.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhwan
BACA JUGA:Soal Insentif Guru Ngaji Dibawah BKPRMI, Begini Penjelasan Wali Kota Lubuk Linggau
Ia mengimbau dan menekankan, agar warga Kota Lubuk Linggau jadi warga negara yang baik, kepatuhan pajaknya bagus dan harus taat pajak. Karena itu menjadi salah satu sumber PAD.
"Dan ini sangat membantu dan akan kita manfaatkan betul untuk pembangunan di Lubuk Linggau," tegasnya.
Apalagi menurut Wako, dari apa yang ditargetkan dan berdasarkan pembagian secara proposional dimana dibalikan ke daerah sebanyak 66%.
"Dari pembagian itu, 66% dari jumlah pajak artinya ada sekitar Rp 27 miliar yang masuk menjadi PAD kita. Dan ini sangat membantu keuangan kita, mengingat kondisi keuangan Kota Lubuk Linggau yang saat ini sedang tidak baik-baik saja," ungkapnya.