LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Hari ketiga patroli tempat hiburan selama bulan Ramadan, personil Sat PolPP Kota Lubuk Linggau masih mendapati adanya pemilik tempat hiburan yang melanggar Surat Edaran (SE). Mereka masih membuka usaha mereka di bulan Ramadan.
Plt Kasat PolPP Kota Lubuk Linggau, Fahrizal Raharja melalui Kasi Ops, Ta'at menjelaskan patroli Kamis 13 Maret 2025 malam yang mereka lakukan, menyasar lebih kurang 10 tempat hiburan yang ada di Lubuk Linggau.
"Hampir semuanya rata-rata mematui SE Wali Kota, menutup tempat hiburan mereka. Hanya satu ada diwilayah Kelurahan Siring Agung yang masih buka. Sesuai dengan komitmen kami, tadi malam langsung kami bubarkan dan kami minta tutup," ungkap Ta'at.
Pemilik usaha pun dilakukan pembinaan, dan diminta untuk mematuhi SE tersebut untuk menghargai umat muslim di Lubuk Linggau yang melaksanakan ibadah puasa.
BACA JUGA:Patroli Sat PolPP Lubuk Linggau, 8 Tempat Hiburan Malam Ditertibkan
BACA JUGA:Central Obral, Tempat Belanja Sepatu dan Sandal Murah di Kota Lubuk Linggau
"Keterangan dari pemilik tempat hiburan tadi malam, mereka tidak tahu ada SE tersebut dan belum menerima SE tersebut. Untuk itu kami minta kedepannya mereka tak mengulanginya lagi, dan mematuhi SE yang ada," tegas Ta'at.
SE ini pun berlaku untuk seluruh pemilik usaha tempat hiburan. Karena jelas di SE Wali Kota point keempat disampaikan, tempat hiburan seperti cafe, tempat karoeke hingga panti pijat ditutup selama bulan suci Ramadan.
"Dan sesuai dengan instruksi Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat giat patroli tempat hiburan ini akan laksanakan laksanakan setiap malam selama bulan Ramadan. Giat ini akan dilaksanakan dari 12 Maret sampai 28 Maret 2025, setiap malam dari pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 02.00 wib," tegasnya lagi.
Patroli ini lanjutnya, dilakukan untuk memastikan SE Wali Kota Lubuk Linggau betul-betul dipatuhi oleh pelaku usaha tempat hiburan yang ada di Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Tabrak Kerbau, Pegawai Puskesmas Meninggal di Tempat
BACA JUGA:Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Terbakar
"Ya menghargai, selama bulan Ramadan mereka tutup sementara menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Maka dari itu kita mengimbau, ikuti SE ini, jika kedapatan saat kami patroli maka akan kami bubarkan langsung dan pemilik kita lakukan pembinaan," tegasnya.