Masih Beroperasi di Bulan Puasa, Satu Cafe di Lubuk Linggau Dibubarkan oleh Personil Sat PolPP

Personil Sat PolPP Kota Lubuk Linggau membubarkan pengunjung cafe di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara II yang diketahui melanggar SE Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa, 12 Maret 2025 malam -Foto : Dok Sat PolPP Kota Lubuk Linggau -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Satu cafe di Kota Lubuk Linggau melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Lubuk Linggau. Mereka masih beroperasional di bulan Ramadan.

Hal ini diketahui, hasil dari patroli Sat PolPP Kota Lubuk Linggau, Rabu 12 Maret 2025 malam hingga dini hari.

Plt Kasat PolPP Kota Lubuk Linggau, Fahrizal Raharja menegaskan dari 8 cafe yang mereka datangi tadi malam, satu cafe di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Utara II yang diketahui melanggar. 

"Makanya tadi malam karena mereka melanggar SE langsung kami bubarkan, dan kami minta menutup cafe. Sementara cafe lainnya yang kami kunjungi semua sudah mengikuti SE yang kami sampaikan," ungkap Kasat. 

BACA JUGA:Darurat Narkoba, Wakil Rakyat Desak Pol PP Razia Hajatan di Musi Rawas

BACA JUGA:Jelang Ramadan Ini yang DIlakukan Satpol PP Musi Rawas

Patroli sendiri mereka lakukan Selasa, 12 Maret 2025 dari pukul 23.00 wib sampai dengan pukul 02.00 dinihari, dimana ada lebih kurang 8 cafe yang mereka datangi. 

Fahrizal mengungkapkan, sesai dengan instruksi Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat giat patroli tempat hiburan akan mereka laksanakan setiap malam selama bulan Ramadan. 

"Giat ini akan dilaksanakan dari 12 Maret sampai 28 Maret 2025, setiap malam dari pukul 22.00 wib sampai dengan pukul 02.00 wib," tegasnya. 

BACA JUGA:Satpol PP Muratara Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar Jalan

BACA JUGA:Kasat Pol PP Lubuk LInggau Imbau Masyarakat Jangan Beri Uang ke Pengemis

Patroli ini lanjutnya, dilakukan untuk memastikan SE Wali Kota Lubuk Linggau betul-betul dipatuhi oleh pelaku usaha tempat hiburan yang ada di Lubuk Linggau. 

"Ya menghargai, selama bulan Ramadan mereka tutup sementara menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Maka dari itu kita mengimbau, ikuti SE ini, jika kedapatan saat kami patroli maka akan kami bubarkan langsung dan pemilik kita lakukan pembinaan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan