Catat, Begini Cara Usul Program Revitalisasi Sekolah 2026

Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau Firdaus Abky didampingi Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Anton Sulistio dan Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dikdas Yusmarizal Oktober 2025 lalu sempat melakukan peninjauan progres pembangunan bantuan -melalui dana revitalisasi Tahun 2025 - Foto: Dok. Disdikbud Lubuk Linggau-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Beberapa sekolah di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapat bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025.

Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau Firdaus Abky  didampingi Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Anton Sulistio  dan Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dikdas Yusmarizal Oktober 2025 lalu sempat melakukan peninjauan progres pembangunan bantuan melalui dana revitalisasi Tahun 2025.

Diantara sekolah yang mendapat bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, yakni Pesantren Annajiyah Lubuk Linggau, SD Negeri 11 Lubuk Linggau dan SD Muhammadiyah Lubuk Linggau.

Bagaimana cara mengusulkan untuk dapat Program Revitalisasi Sekolah tahun 2026? 

BACA JUGA:Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde : 'Kami Hanya Ingin Uang Kami Kembali, Sudah 8 Tahun Kami Menunggu'

BACA JUGA:Revitalisasi Toilet dan Gedung Administrasi SMAN 7 Lubuk Linggau Hampir Rampung

Dengan Aplikasi Revitalisasi Sekolah, pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026. 

Aplikasi Revitalisasi Sekolah dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id .

Aplikasi Revitalisasi Sekolah ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring serta memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital. 

Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data Dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

 

Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan, Aplikasi Revitalisasi Sekolah jadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan dan akuntabel.

Menurut Gogot, melalui aplikasi Revitalisasi Pendidikan, proses pengusulan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel karena seluruh tahapan terekam secara digital dan dapat ditelusuri kembali. 

Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah, meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah, seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan