Ada UPT PJU di Bidang Sapras Dishub Kota Lubuk Linggau Awal 2026, Begini Penjelasannya
Salah satu pekerjaan yang dilakukan tim PJU dalam memperbaiki lampu jalan dan masih dibawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Lubuk Linggau --
KORANLINGGAUPOS. I ID 0 Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini berada dibawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Lubuk Linggau, dipastikan akan berpindah ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau mulai awal tahun 2026.
HAL tersebut disampaikan Kepala Dishub Kota Lubuk Linggau, Juni Arto, kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 5 Desember 2025.
Juni Arto menyampaikan perpindahan Bidang PJU ke Dishub ini bukan sekadar alih kewenangan, tentu ini langkah strategis yang memperkuat fungsi Dishub dalam mendukung keselamatan dan kelancaran transportasi.
“Perpindahan bidang PJU, Dishub bakal akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJU. Unit ini berada di bawah koordinasi Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras), namun dalam pelaksanaan tugasnya akan memiliki struktur tersendiri,” jelasnya.
BACA JUGA:Dialihkan 2026, Aset Bidang PJU Juga Diserahkan ke Dishub Lubuk Linggau Begini Prosesnya
BACA JUGA:Butuh PJU Lokasi Lubuk Linggau Begini Prosesnya, Bisa Kirim WhatsApp 0813-8789-2723
Menurut Juni Arto, keberadaan UPT PJU akan memastikan pelayanan penerangan jalan lebih fokus dan profesional. Meski berada di bawah Kabid Sapras ditambahkannya, unit ini tidak akan bekerja sendiri, melainkan tetap berkoordinasi dengan bidang lain agar pengelolaan PJU berjalan efektif.
“Kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait regulasi pelaksanaan UPT PJU di Dishub Kota Lubuk Linggau,” tambahnya. Perpindahan ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat, Dishub sebagai pengelola, PJU akan lebih terintegrasi dengan sistem transportasi kota.
“Sehingga mendukung keamanan pengguna jalan, mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan kenyamanan warga,” ungkapnya.
Selain itu dijelaskannya, pembentukan UPT PJU tentu kan membantu peningkatan peluang dalam kapasitas sumber daya manusia di bidang penerangan jalan.
BACA JUGA:Bertahap PJU LED Dipasang, Kuota 1.500 untuk Jalan di Kota Lubuk Linggau
BACA JUGA:Layanan PJU Kota Lubuk Linggau 2026 Diambil Alih Dishub, Begini Proses Pemindahannya
“Selain memperkuat tata kelola infrastruktur kota, tentu tetap kita tunggu regulasi SDM yang menauingi UPT PJU nanati,” tegasnya.
Kepala Dinas Perkim, Febrio Fadillah melalaui Sekretaris Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau, H. Taufik Qurahman menyampaikan dengan langkah yang telah dilakukan saat ini, tentunya untuk menata kembali struktur pelayanan penerangan jalan lebih terintegrasi dengan tugas pokok Dishub.