KORANLINGGAUPOS.ID - Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom tepati janji kampanye kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) membebaskan pedagang dari pungutan.
Wali Kota mengaku sengaja datang ke pedang di Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Inpres Lubuk Linggau untuk menepati janji kampanye sekaligus membantah isu yang beredar bahwa dirinya akan mengusir PKL.
"Saya datang ke sini menepati janji kampanye. Mulai hari ini tanggal 14 Maret hingga 14 April tidak ada pungutan apapun terhadap pedagang," kata pria yang akrab disapa Happy Karim kepada PKL di Jalan Jendral Sudirman Kota Lubuk Linggau, Jumat 14 Maret 2025.
Menurut Wali Kota penghapusan pungutan akan dievaluasi. "Sementara ini kita terapkan 1 bulan dulu, sambil jalan dievakuasi," jelasnya.
BACA JUGA:Walikota Lubuk Linggau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah
BACA JUGA:Walikota Lubuk Linggau : Warga Negara yang Baik, Wajib Bayar Pajak
Menurut pria yang akrab disapa Yoppy Karim ia mendapatkan informasi bahwa biasanya menjelang lebaran banyak pungutan terhadap pedagang.
"Mulai hari ini tidak ada lagi pungutan terhadap pedagang, kalau ada yang melakukan artinya pungli (pungutan liar). Kalau ada yang melakukan pungutan laporkan kepada kami," tambahnya.
Mengenai keamanan penjaga malam nanti akan dikondisikan.
"Keamanan penjaga malam nanti kita kondisikan," tegasnya.
BACA JUGA:Intip Aktivitas Walikota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat Retret di Magelang
BACA JUGA:Pasca Dilantik, Kepala Daerah Latihan Militer, Walikota Lubuk Linggau Terpilih: Maret Baru Pulang
Menurut Wali Kota, pelaku pungli akan diproses hukum.
"Kalau ada yang pungli akan kita proses hukum karena kita sudah kerjasama dengan Polres Lubuk Linggau," tegasnya.
Kebijakan Wali Kota ini diputuskan supaya pedagang tidak terbebani dengan pungutan kebersihan, keamanan, serta retribusi-retribusi lain sehingga memberatkan pedagang.