Laksanakan Seleksi Terbuka JPT Pratama Wali Kota Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom foto bersama pemateri kepala OPD dan peserta Seleksi terbuka JPT-Pratama di aula UPT Diklat Kota Lubuk Linggau, Rabu 5 Maret 2025--
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I.Kom menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melakukan proses seleksi terbuka JPT Pratama tidak ada jual beli jabatan.
"Tidak ada jual beli jabatan karena kita mencari profesionalitas mereka dalam bekerja. Kapabilitasnya, integritasnya serta loyalitasnya, ini yang kita tuntut sama mereka. Jadi kami pastikan tidak ada jual beli jabatan tidak ada cawe-cawe dalam menentukan jabatan," kata Wali Kota kepada KORANLINGGAUPOS.ID, setelah membuka representasi karya tulis dan wawancara di aula UPT Diklat Kota Lubuk Linggau, Rabu 5 Maret 2025.
Dijelaskannya jumlah peserta seleksi terbuka JPT Pratama semua 27 orang namun 1 orang mengundurkan diri sehingga yang ikut 26 orang representasi karya tulis dan wawancara.
BACA JUGA:Wali Kota Berharap Kepada Jajarannya Jangan Terlalu Mengistimewahkan Jabatan
BACA JUGA:Dihadapan Wakil Rakyat Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan 14 Program Keunggulan
Seleksi terbuka JPT Pratama merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan seleksi terbuka JPT Pratama. tujuannya agar nantinya terpilih orang-orang yang berkompeten untuk menduduki jabatan-jabatan yang strategis.
Selain itu juga, ini merupakan bagian penting dari proses seleksi terbuka yang bertujuan untuk menjaring calon pemimpin yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"JPT Pratama memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Proses seleksi ini harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel guna memastikan bahwa yang terpilih adalah sosok yang memiliki kapabilitas, inovasi, serta mampu merancang kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat," jelasnya.
Pelaksanaan seleksi terbuka JPT pratama sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama perlu dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS/ASN dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Safari Ramadan di Masjid Jami' Annur, Ini Pesannya
BACA JUGA:Wali Kota Imbau Warga Tetap Istiqomah Puasa Ramadhan Berikut dengan Sunnahnya
Disamping itu, tahapan ini pada prinsipnya juga dilakukan untuk melihat komitmen dari calon pejabat pimpinan tinggi pratama dalam mengidentifikasikan serta memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi pada organisasi perangkat daerah yang dilamar.
"Saya yakin bahwa para peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan pejabat dengan kualifikasi yang tinggi dengan kompetensi yang mumpuni," tegasnya.
Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, dr h dian chandera mengatakan dari 26 peserta seleksi terbuka jpt pratama terdiri dari 22 pejabat lingkungan Pemkot Lubuk Linggau, ada dari Kabupaten Musi Rawas 3 orang dan 1 dari Muratara