Besan di Musi Rawas Dikeroyok Hingga Hilang Nyawa, Camat: Pelaku Beringas Sering Dilaporkan ke Ketua RT

Sabtu 23 Dec 2023 - 20:36 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS,

Diketahui korban ini keseharian buruh tani.

BACA JUGA:Setelah Tusuk Tetangga, Pria Asal Lubuklinggau ini Lari ke Jakarta

Korban meninggalkan tiga anak dan dua istri dan satu cucu.

Korban dikebumikan pukul 16.30 WIB di TPU Muara Beliti, RT 4, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Korban punya anak, bernama Ramah yang menikah dengan Riko bulan September namun pihak besan tidak setuju.

Untuk diketahui, Masuri dan korban Manda tidak pernah akur bahkan saat pernikahan Riko dan anak Manda yakni Ramah pelaku Masuri tidak pernah datang.

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Penyidikan Kasus Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

Sementara Camat Muara Beliti Supriadi membenarkan adanya pembunuhan  terhadap korban Manda. Dan korban merupakan tetangganya.

"Almarhum itu tetangga saya. Hhanya beda RT saja korban tinggal RT 3 sedangkan saya di RT 1," jelas Supriyadi.

"Untuk kronologis saya tidak  mengetahui dengan jelas karena saat kejadian saya lagi ada acara di Lesing," jelas bapak yang akrab dipanggil Supri itu.

Ia tidak menyangka korban meninggal dunia, karena korban ini dikenalnya tidak neko-neko atau bermasalah dengan orang lain.

BACA JUGA:Hotel di Lubuklinggau Dilarang Undang DJ, Tak Boleh Gelar DJ Party

Korban dikenal masyarakat sangat rajin semua pekerjaan ia lakoni, mulai dari upahan, nyadap karet dan banyak lainnya. Asal menghasilkan uang karena korban dikategorikan ekonomi lemah.

Dikatakannya, tujuh bulan sebelumnya ada rasan-rasan antara anak korban Manda yakni Ramah dengan  anak pelaku Masuri yakni Riko.

Namun dari hasil rasan-rasan tidak ditemukan kecocokan, saat itu camat masih jadi pemangku adat.

Lanjutnya, bahkan saat hari hajatan pelaku Masuri tidak pernah datang, sehingga pernikahan anak korban dengan pelaku Riko secara siri karena saat itu anak korban masih dibawah umur atau SMP, tanpa melalui permintaan Dispensasi Nikah dan  persidangan di Pengadilan Agama.

Kategori :