Pelamar PPPK Muratara Heran Nilai CAT Berubah, Sebut Digeser Anak Kandung Kepala OPD

Sabtu 23 Dec 2023 - 21:03 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Pemilik akun Cikdah Cikdah berkomentar.

“Samo buk, kok nilainya pacak berubah nilai CAT-nya 557 pas pengumuman jadi nilainya 462. Bagaimana sistem penilaiannya pemerintah Muratara kalau pengabdian saya juga 17 tahun umur sudah 42. Tolong Pak Bupati kejelasan sistem penilaiannya bagaimana,” komen  akun Cikdah Cikdah.

Sementara pemilik Akun Ridwan Effendi mencoba memberikan saran atas status Marpida Nuh dengan berkomentar.

“Nakan cubo langsung Surati Mendiknas dan kirim nilai serta kalau ada SK honor yang pertama sampai terakhir Nakan kirim galo dicubo nakan,” sarannya.

BACA JUGA:Hasil Rekrutmen PPPK Diumumkan, ini Tahapan Berikutnya

Lalu pemilik akun Rika Damayanti juga berkomentar.

“Sama be aku juga guru IPS nilai aku waktu CAT kemarin 550 sekarang tinggal 457. Soal pengabdianku udah lama lah 18 tahun, umur lah 38 tahun sedangkan yang lulus tuh nomor 7 nilainya 537 berarti kalau ndak katkek pengurangan nilai masuklah perengkingan. Sekarang Bu gimana solusinya yang merasa dirugikan apa kita bersatu ke Kantor BKPSDM nanya kejelasan nilai ko?”

Lalu pemilik akun Eki Supriyono berkomentar “Miris nian nyingok peraturan macam, meraso nian terzolimi.”

Mendengar komentar sejumlah warga Muratara mengenai hasil Computer Assistad Test (CAT) PPPK yang berbeda dengan nilai yang diumumkan, membuat Anggota DPRD Kabupaten Muratara Hermansyah Syamsiar.

BACA JUGA:Ada Harapan Guru Non ASN Mengabdi di Daerah 3T, Ini Susunan 1,6 juta Formasi PPPK

Ia menyarankan para pelamar PPPK yang merasa mendapatkan tindakan diskriminatif, bisa melapor ke BKPSDM maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara.

“Untuk komentar lebih jauh, saya masih akan analisa dulu benang merahnya bagaimana. Nanti kami akan koordinasi juga dengan BKPSDM perihal ini,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara Zazili saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID sabtu 23 Desember 2023 menjelaskan pihaknya baru dapat informasi tentang viralnya status honorer Muratara yang menyatakan nilai CAT-nya berubah tersebut.

Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara meminta wartawan untuk mengirim bukti keluhan pelamar PPPK Muratara ke WA-nya.

BACA JUGA:Waduh, Peserta PPPK Kabupaten Banyuasin Ragukan Hasil Tes

“Kalau yang bersangkutan mau melapor karena keberatan dengan hasil pengumuman PPPK boleh. Bisa ke BKPSDM maupun ke Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara. Kalau lapor ke Disdik Muratara ya tetap kami akan koordinasi dengan BKPSDM Muratara. Sebab teknisnya di mereka (BKPSDM,red),” jelasnya.(*)

Kategori :