Lebih lanjut dikatakan Hardiansyah, sepanjang tahun 2023 ini juga Bidang Datun telah menyelesaikan sebanyak 130 perkara bantuan hukum.
Yang mana, lanjut Hardiansyah terdiri dari perkara perdata litigasi (proses pengadilan) sebanyak 3 perkara dan non-litigasi (mediasi) sebanyak 127 perkara.
Tidak hanya itu, kata Hardiansyah pada tahun 2023 ini Datun Kejari Palembang juga telah melakukan penyelesaian pendampingan hukum (legal assistance) sebanyak 30 perkara.
Diterangkannya, pendampingan hukum Kejari Palembang itu terdiri dari beberapa instansi pemerintahan dilingkungan Pemkot Palembang.
BACA JUGA:3 Resep Seblak Terenak Anti Gagal, Bahannya Mudah Didapat
"Seperti Disdukcapil, Disdik, Dinas PUPR, Dinkes di lingkungan Pemerintah Kota Palembang," sebutnya.
Menurutnya, semua pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari Tim Datun Kejari Palembang.
Pada kesempatan ini juga, lanjut Hardiansyah mewakili Kejari Palembang mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak termausk Pemkot Palembang yang mempercayakan sejumlah keperdataan di Kejari Palembang.
Dia berharap, sejumlah pencapaian kinerja terbaik pada tahun 2023 ini untuk terus dipertahankan hingga ditingkatkan pada tahun 2024 mendatang.(*)