LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAU.ID - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 dapat diikuti siswa eligible.
Siswa eligible yakni siswa yang berhak mendaftar jalur ini.
Siswa eligible dipilih dari pemeringkatan berdasarkan ketentuan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru atau snpmb dan kuota sekolah masing-masing.
Pengumuman kuota sekolah untuk SNBP 2024 akan disampaikan Kamis 28 Desember 2023. Kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
BACA JUGA:Mendidik Anak Broken Home, Dimulai dari Orang Tua yang Jujur
Dikutip dari laman SNBP, sekolah dengan akreditasi A mendapat alokasi siswa eligible 40 persen terbaik di sekolah.
Sementara untuk sekolah terakreditasi B mendapat kuota 25 perseb siswa terbaik dan sekolah akreditasi C dan lainnya mendapat kuota 5 persen siswa terbaik.
Usai pengumuman kuota sekolah untuk SNBP 2024 sekolah berhak melakukan sanggah terkait kuota mulai 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024 pukul 15.00 WUWIB.
Ketentuan sekolah eligible SNBP dari kuota sekolah yaitu jumlah siswa yang masuk pemeringkatan sesuai kuota sekolah, memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran semester 1 sampai 5 dan sekolah dapat menambahkan kriteria lain.
BACA JUGA:5 Keunggulan Kuliah S2 di IAI Al-Azhaar Lubuklinggau
Jika ada nilai yang sama, kriteria ini berupa prestasi akademik di sekolah implementasi kurikulum merdeka kriteria lain ini dapat berupa capaian siswa dalam Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5.
Siswa eligible harus memenuhi beberapa syarat, diantara Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.
Memiliki nilai rapor sudah diisi di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS sekolah, mengunggah portofolio bagi yang memiliki Prodi Bidang Olahraga atau Seni serta berprestasi akademik dan memenuhi syarat PTN tujuan.
Sementara ketentuan pengisian PDSS adalah hal yang wajib sebelum mendaftar SNBP 2024.
BACA JUGA:3 Penyebab Seseorang Berperilaku Seks Menyimpang