LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pegadaian Lubuklinggau memberikan pelayanan kepada masyarakat guna memperoleh keuntungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh Ivan selaku Manajer Pegadaian Lubuklinggau.
“Kondisi saat ini di Pegadaian Lubuklinggau pada 2023 cukup baik, sudah ada peningkatan kurang lebih 12 sampai 16 persen dari tahun sebelumnya. Saya bersyukur, Pegadaian Lubuklinggau setiap tahunnya meningkat. Jadi setiap tahun atau waktu ada peningkatan,” ungkapnya.
Seperti yang terjadi ketika menjelang momen hari-hari besar Natal dan tahun baru banyak nasabah menebus emasnya untuk dipakai sebagai perhiasan di hari besar tersebut, apalagi di hari lebaran.
BACA JUGA:Disperindag Lubuklinggau Sukses Laksanakan Operasi Pasar Murah
PT Pegadaian Lubuklinggau, di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.-Foto : Hikmah/-Linggau Pos
Adapun alternatif lain, Ivan mengatakan, misalnya para nasabah yang perlu untuk usahanya jadi saling menutupi, sehingga ada yang gadai dan ada juga yang mengambil.
“Karena gadai hitungannya per tahun mungkin dari awal Januari sampai Desember kalau untuk akumulasi sejauh ini masih naik terus dan untuk pinjamannya juga makin naik,” terangnya.
Untuk barang yang digadai bisa berupa emas, kendaraan, barang elektronik. Tapi yang paling sering itu adalah emas, karena emas cepat dan mudah untuk dicairkan.
Mungkin rata-rata masyarakat tentunya mengetahui emas lebih baik dagadaikan karena dapat melindungi nilai rupiah.
BACA JUGA:Koleksi Sepeda Listrik dan Sparepart Lengkap di Lubuklinggau, Biar Awet Jangan Dipakai Hujan-hujanan
Ivan menyampaikan, maksimal emas yang bisa digadaikan satu orang tuh bisa diatas Rp 500 juta tergantung dengan kebutuhan nasabah.
“Misalnya uang kan kadang bukan terkadang tapi memang justru cenderung lebih menurun ya nilainya, kan misalnya satu juta sekarang dibandingkan satu juta tiga tahun, empat tahun ke depan,” jelasnya.
Disamping itu, jika ingin menggadaikan perumahan atau properti tentu bisa, namun jika sewaktu-waktu perlu dana untuk proses pencairannya tidak semudah dengan menggadaikan emas.
Untuk persyaratan jika ingin menggadaikan barang atau yang lainnya, misalkan gadai emas cukup bawa KTP sama emas beserta kwitansi pembeliannya.