Donor Darah Tanpa Cidera Ini yang Wajib Dilakukan dan Ikuti Syarat yang Tepatnya

Jumat 09 May 2025 - 14:00 WIB
Reporter : DHAKA LINGGAU POS
Editor : DHAKA LINGGAU POS

Setelah itu, pendonor akan mendapatkan makanan ringan dan minuman untuk membantu pemulihan.

BACA JUGA:8 Mei Hari Palang Merah Internasional, PMI Hadir Dalam Revolusi Kemerdekaan RI

BACA JUGA:Bukan Mark Up Jual Beli Darah, Kasi Intel Kejari Jelaskan Dugaan Korupsi PMI Lubuk Linggau

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pendonor dapat membantu menyelamatkan nyawa orang lain tanpa membahayakan kesehatannya sendiri.

Donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor,

seperti membantu menurunkan risiko penyakit jantung dan meningkatkan produksi sel darah merah.

Menurut Palang Merah Indonesia (PMI), syarat utama untuk menjadi pendonor darah ialah sebagai berikut

BACA JUGA:Jalin Sinergi Strategis antara BRI dan HIPMI untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas

BACA JUGA:Agen Brilink Desa Sukapulih OKI, Banyak PMI Transfer Uang Makin Aman, Cepat dan Mudah

Syarat Donor Darah

Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa melakukan donor darah.

Adapun beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan donor darah adalah sebagai berikut:

- Berusia 17–60 tahun bagi yang baru pertama kali mendonorkan darah.

BACA JUGA:Stok Darah Menipis, UDD PMI Kota Lubuklinggau Ajak Warga Donor Darah

BACA JUGA:Sukseskan Rayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Surulangun Rawas Laksanakan Donor Darah

- Sedang dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.

- Pendonor yang berusia 60 tahun atau lebih dari 65 tahun perlu mendapatkan perhatian khusus.

Kategori :