Stok Darah Menipis, UDD PMI Kota Lubuklinggau Ajak Warga Donor Darah

Disaksikan Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, Petugas UDD PMI Kota Lubuklinggau yakni Nurlian Sidik dan Iin Putra melayani Anggota Kodim 0406 Lubuklinggau yang donor darah.-Foto : Dokumen-UDD PMI Kota Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID –  Stok darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI ) Kota Lubuklinggau  menipis. Masing-masing golongan hanya tersedia 2-3 kantong darah. 

Kabar ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Darah dan Laboratorium UDD PMI Kota Lubuklinggau Budi Purwanto, S.Kep saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Ahad 4 Februari 2024.

Sebagaimana diketahui, UDD PMI Kota Lubuklinggau terletak di Kompleks RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau, Jalan Lapter Silampari, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Menurut Budi, untuk stok darah yang sering kosong itu merata karena setiap golongan darah memang banyak yang membutuhkan, tapi yang paling sering dibutuhkan setiap harinya yaitu golongan darah O+ dan juga mudah dicari karena memang mayoritas golongan darah O+, sedangkan untuk darah AB+ itu susah sekali untuk mencarinya. 

BACA JUGA:5 Manfaat Donor Darah Bagi Kesehatan Tubuh, yang Wajib Kalian Ketahui

Ia memaparkan, jumlah pendonor darah tetap di UDD PMI Lubuklinggau sekarang saat ini berkisar 300-500an orang.

“ Mereka ini rutin dalam waktu 8 minggu sekali atau 2 bulan sekali mereka datang langsung ke UDD PMI Kota Lubuklinggau,” jelasnya.

Sementara bagi warga yang ingin jadi pendonor tetap, syaratnya sangat mudah. Diantaranya, badan harus sehat, tidak dalam konsumsi obat-obatan baik medis maupun terlarang, untuk wanita tidak dalam keadaan sedang hamil, sedang menyusui dan haid. 

Pendonor juga tidak mengeluarkan biaya dan juga tidak pula mendapatkan bayaran karena murni berdasarkan kesukarelaan untuk kemanusiaan, pendonor minimal berusia 17 tahun – 60 tahun ( sesuai dengan kesehatan pendonor ).

BACA JUGA:7 Dampak Buruk Terlalu Sering Makan Mie Instan Bagi Kesehatan, Picu Diabetes dan Darah Tinggi

Mengenai soal pembelian darah di UDD PMI Kota Lubuklinggau, Budi menegaskan bahwasannya tidak ada pembelian darah di UDD PMI Kota Lubuklinggau karena darah tidak diperjual belikan.

“Tapi dalam prosesnya ada yang namanya Biaya Pengganti Pengolahan Darah ( BPPD ), BPPD itu ketetapannya Rp 360.000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah) / kantong. Dengan rincian biaya alat pemeriksaan, kantong darah, barang habis pakai, dan lain-lain. Apabila pasien punya pihak ke -3 untuk membayar seperti BPJS Asuransi ataupun Jasa Rahaja maka biaya yang disebutkan diatas masuk ke dalam klaim, jadi pasien tidak perlu mengeluarkan biaya,” jelas Budi secara detail.

Mengenai pindahnya PMI Unit RSUD Sobirin ke Kabupaten Musi Rawas ternyata juga berdampak pada layanan UDD PMI Lubuklinggau.

“Pasien-pasien yang sebelumnya dirawat di RS Sobirin beralih ke rumah sakit lain sehingga meningkatkan juga kebutuhan darah PMI Lubuklinggau. Jadi dampaknya pendonor-pendonor yang selama ini rutin mendonorkan darahnya ke PMI Unit RSUD Sobirin sekarang mendonorkan darahnya ke UDD PMI Lubuklinggau,” jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan