BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu 3 Efek Samping Masker Kopi untuk Kulit, Meski Baik untuk Kecantikan Wajah
Setelah mendapatkan informasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding bersama personel Pos Pengamanan Kontainer di Desa Taba Padang, lansung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Memang benar ada kejadian percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pelakunya ada 3 orang yang menyasar pengguna jalan lintas Curup,” jelas Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak.
Lebih lanjut Kasi Humas menerangkan, berdasarkan informasi saksi untuk korban dalam kejadian begal ada 3 orang, dan para pelaku hendak merampas sepeda motor korban.
Namun korban melakukan perlawanan dan menendang pelaku sehingga pelaku pun langsung melarikan diri ke arah hutan, percobaan aksi begal ini pun berhasil digagalkan.
BACA JUGA:Inilah 10 Manfaat Terong Ungu Atau Terong Panjang yang Jarang Diketahui Orang,Yuk Simak Disini!
Atas kejadian tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan, jika mendapati tindak kejahatan dalam perjalanan saat melintas di jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau dan sebaliknya, agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian.
Atau melalui Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek di spanduk.
“Dalam spanduk tersebut, tertera nomor telepon Polsek jajaran dan Kapolres. Jadi kalau ada tindak kejahatan, segera menghubungi Hotline atau melapor,” imbaunya.
Dan Polisi tak tinggal diam. Karena Tim Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding dan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong terus memburu keberadaan para pelaku.
BACA JUGA:5 Manfaat Anak Ikut Ekstrakulikuler Panahan, Olahraga yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW
“Saya juga mengimbau kepada para korban agar membuat laporan ke Polsek, supaya kita bisa mengungkap cepat tindak pidana tersebut,” sarannya. (*)