KORANLINGGAUPOS.ID - Bantuan Subsidi Upah atau BSU pada Juni 2025 bentuk bantuan sosial dari pemerintah kepada pekerja maupun buruh, Apakah guru honorer juga?
Pencairan BSU pada Juni 2025 yang bakal menerima bantuan ini harus sesuai dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan.
Namun ada beberapa pertanyaan, apakah guru honorer mendapatkan BSU Juni 2025 ini?
Tentu ada kriteria bagi gru yang bisa menerima BSU pada Juni 2025 ini, namun tetap nanti akan dilakukan verifikasi yang berhak.
BACA JUGA:Siap-siap, Pekerja dengan Gaji dibawah Rp 3,5 Juta Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Pemerintah
BACA JUGA:BSU Juni 2025 Tetap Cair, Jika Tidak Memiliki Rekening BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI
Seperti sebelumnya, disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resminya, penerima BSU dilakukan perluasan tahun ini.
BSU kali tidak hanya bagi pekerja sektor swasta saja, bahkan pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada guru honorer.
Namun tetap dengan ketentuan, salah satunya penerima dengan gaji atau upah dibawah Rp3.500.000 atau dbawa UMR atau UMK masing-masih daerah.
Maka bagi guru honorer dengan gaji dibawah Rp3,500.000 dan berada di bawah Kemendikdasmen maupun Kemenag bakal menerima BSU pada Juni 2025 ini.
BACA JUGA:Siap-siap, Pekerja dengan Gaji dibawah Rp 3,5 Juta Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dari Pemerintah
BACA JUGA:4 Program Diluncurkan pada HARDIKNAS 2025, Salah Satunya Bantuan Kuliah untuk Guru
Adapun guru Kemendikdasmen dan Kemenag yang bakal menerima BSU pada Juni 2025 sekitar 565.000 guru honorer.
Yakni dengan rincian 288.000 guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru Kementerian Agama (Kemenag)
Syarat Penerima BSU pada Juni 2025 Bagi Guru Honorer
- Warga Negara Indonesia (WNI)