MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
MPLS Ramah membantu murid baru untuk mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
MPLS Ramah mengenalkan karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
BACA JUGA:MPLS 2025 : SDN 61 Lubuk Linggau Sambut Siswa Baru dengan Semangat dan Edukasi
BACA JUGA:MPLS Ramah 2025: Dorong Siswa SMPN 11 Lubuk Linggau Semangat Menggapai Cita-cita
Berikut ini manfaat MPLS Ramah yang diterapkan Tahun Ajaran 2025/2026:
1. Karakter dan Profil Lulusan Murid baru dapat tumbuh dan kuat melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
2. Murid baru dapat mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.
3. Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia dan dapat digunakan di lingkungan satuan pendidikan.
4. Murid baru dapat mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.
5. Murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
6. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan perkembangan murid baru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
BACA JUGA:14 Juli 2025 MPLS SMA-SMK, Sekolah di Lubuk Linggau Diminta Taati Surat Edaran Mendikdasmen
BACA JUGA:MPLS 2025, Murid Baru SDN 36 Lubuk Linggau Dikenalkan 4 Kata Ajaib
Pada Poin D Juknis MPLS yang diterbitken Kemendikdasmen, ada beberpaa kegiatan yang dilarang dilakukan selama MPLS 2025/2026.
Pelarangan beberapa kegiatan bertujuan untuk menghilangkan praktik perpeloncoan, kekerasan, dan segala bentuk aktivitas yang merugikan serta tidak mendidik bagi murid baru.