Tak Bayar Denda Tilang, 1.933 Kendaraan Musi Rawas Kena Blokir

Senin 08 Jan 2024 - 21:41 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Kasatlantas juga mengakui, untuk pengiriman surat tilang ETLE terkadang kendalanya alamat. 

“Kalau kendalanya mungkin alamat. Karena bisa jadi alamat STNK itu beda dengan pada saat yang pengendara yang memakai,” jelasnya.

Lalu bagaimana cara menebus denda tilang elektronik?

Cukup pemilik kendaraan membawa  surat konfirmasi ke Kantor Satlantas kemudian temui  petugas front office.

BACA JUGA:PBH Peradi Lubuklinggau Siap Berikan Pelayanan Hukum Gratis

Dari sana nanti akan dikasih nomor rekening untuk pembayaran tilangnya. Sama seperti tilang biasanya dengan bayar melalui Briva BRI . (*)

Kategori :