BACA JUGA:3 Kecamatan Banjir, Jalur Sukakarya-PALI Lumpuh
Isi NIK yang sesuai dengan identitas Anda
Isi Nama Lengkap
Isi Tanggal Lahir
Tulis Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
BACA JUGA:9 Puskemas Masih Menunggu Hasil, 10 Akreditasi Paripurna
Cantumkan Nomor WhatsApp yang aktif
Pilih Jenis Tugas yang diminati
Unggah Surat Rekomendasi dari instansi/lembaga
Isi kode untuk memastikan pendaftar bukan robot
BACA JUGA:Aktivasi Bandara Gatot Subroto Dipimpin Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
Klik Daftar
Apabila sudah merampungkan proses di atas, tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil, sesuai dengan tempat pendaftar.
Jika sudah melalui tahap tersebut, notifikasi akan dikirim ke nomor WhatsApp pendaftar yang berisi pengumuman "diterima" atau "ditolak". Pendaftar yang telah diterima akan diminta untuk mengakses kembali aplikasi Pusaka.
Kemudian, buat akun lagi untuk mendaftar proses selanjutnya. Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan: Anda akan diarahkan ke laman haji.kemenag.go.id/petugas
BACA JUGA:Feeder LRT Musi Emas Palembang Berhenti Operasi Sementara