7 Bulan Tunjangan Nakes Tak Dibayar, Kadinkes Lubuklinggau Tegaskan Anggaran Insentif Tidak Digeser

Kamis 11 Jan 2024 - 21:56 WIB
Reporter : M. YASIN
Editor : SULIS

“Anggaran tunjangan profesi kami dicoret Kepala Dinas Kesehatan dialihkan untuk kegiatan lain. Saya tidak tahu dialihkan untuk apa, atau untuk acara pesta dangdut tempo hari, saya tidak tahu. Kami tidak minta diprioritaskan tapi kan setidaknya yang sudah menjadi hak kami tolong diberikan,” ucapnnya. 

Menurutnya, karena saat ini sudah lewat tahun 2023 sehingga Pemkot Lubuklinggau membuat SPH (Surat Pengakuan Hutang) untuk membayar tunjangan profesi tahun 2023. 

“Saya tidak mengerti itu bagaimana kami diminta mendandatangani SPH,” ucapnya. 

BACA JUGA:Dr. H. Sardiyo Siap Berikan Kontribusi Terbaik untuk Masyarakat

Ia mengaku bahwa tuntutan Pemkot Lubuklinggau terhadap tenaga medis diminta maksimal tapi hak-hak mereka tidak langsung ditunaikan. 

“Bagimana ini kami dituntut profesioanl sementara hak kami tidak dibayar,” sebutnya.

Apalagi dengan kondisi RS Dr Sobirin di Kota Lubuklinggau tutup sehingga otomatis jumlah pasien yang berobat ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau meningkat.

“Jumlah pasien setiap hari meningkat sejak RS dr Sobirin tutup. Terkadang kami harus pulang sore karena banyak pasien,” sebutnya. 

BACA JUGA:Panen Karya Kewirausahaan Project P5, SDIQ Ar-Risalah Lubuklinggau Gelar Bazar dan Expo

Sumber lain menyebutkan memang ada usul dari rekan-rekan mereka sesame tim medis untuk melakukan mogok. 

“Namun hal itu tidak dilakukan karena kami mempertimbangkan kemanusiaan. Kalau kami mogok otomatis pelayanan kesehatan di RS Siti Aisyah terganggu dan kasihan dengan pasien. Kami juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Tinggal Pemerintah lagi apakah memperlakukan kami seperti manusia. Bagaimanalah ini hak kami tidak dibayar artinya hak-hak kami tidak dianggap,” keluhnya. 

Ia berharap kepada Pemkot Lubuklinggau segera membayar tunjangan profesi mereka. “Kami berharap segera dibayar,” ungkapnya. 

Sumber juga mengukapkan tunjangan profesi di Kota Lubuklinggau paling kecil dibandingkan daerah tetangga.

BACA JUGA:Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau Pindah, ini Pertimbangan dan Lokasi Kepindahan

“Seperti Kabupaten Muratara tunjangan profesi mereka Rp 24 juta, sementara kami Rp 13 juta. Mereka yang tunjangan profesi besar pembayarannya lancar kalau pun terlambat paling-paling 1 bulan hingga dua bulan,” ungkapnya. 

Sementara Direktur RSUD Siti Aisyah dr Dwiyana Sulistyaningrum saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID 11 Januari 2024 membenarkan tunjangan profesi tenaga medis yang jumlahnya sekitar 20-an orang, sekitar 7 bulan belum dibayar.

Kategori :