LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Mahasiswa jenjang strata 1, strata 2, dan strata 3 tidak diwajibkan lagi membuat tugas akhir berupa skripsi, tesis, dan disertasi.
Ini seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Lantas, apakah kampus-kampus di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menerapkan peraturan tersebut.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Rektor Universitas PGRI Silampari (UNPARI) Dr. H. Rudi Erwandi, M.Pd Jumat 12 Januari 2024 menjelaskan UNPARI belum memberlakukan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 itu.
“Kalaupun ngga pakai skripsi, kan ada tugas-tugas lain yang tidak kalah rumit. Makanya, kami belum memberlakukan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Kami masih pakai skripsi,” jelas Rudi Erwandi.
BACA JUGA:Dr. Rudi Erwandi Lantik 9 Pejabat, Kuliah Pascasarjana UNPARI Dimulai Februari 2024
Sebelumnya memang, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam keterangannya menyebutkan, tugas akhir berupa skripsi, tesis, dan disertasi tidak lagi diwajibkan, namun pelaksanaannya dikembalikan kepada perguruan tinggi masing-masing.
Dalam peluncuran Merdeka Belajar ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akselerasi Pendidikan Tinggi, Mendikbudristek menyebutkan ada beberapa alternatif tugas akhir yang dapat menggantikan skripsi, tesis, dan disertasi dalam rangka mempertahankan kualitas lulusan.
Mengingat pengerjaan skripsi, tesis, dan disertasi memiliki beberapa limitasi berupa banyaknya waktu, tenaga, dan biaya tercurah untuk melaksanakannya, serta kurangnya relevansi dengan dunia kerja, memberikan tugas akhir pengganti ke mahasiswa sebagai syarat kelulusan bukanlah ide buruk.
Maka ada beberapa alternatif pengganti skripsi, tesis, dan disertasi, yang mampu mengatasi bahkan mengeliminasi beberapa kekurangan tadi. Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman Kemendikbudristek, alternatif-alternatif tugas akhir tersebut, yang pertama proyek kolaboratif.
BACA JUGA:7 Keunggulan Kuliah S2 Pedagogi UNPARI Lubuklinggau
Salah satu alternatif yang menarik untuk dilaksanakan adalah proyek kolaboratif. Dalam pendekatan ini, mahasiswa bekerja dalam tim dari latar belakang multidisiplin untuk menyelesaikan proyek-proyek inovatif yang relevan dengan disiplin ilmu mereka.
Proyek-proyek ini dapat mencakup penelitian, pengembangan produk atau layanan, atau bahkan solusi untuk masalah sosial yang nyata.
Untuk membuat proyek kolaboratif, butuh tim kerja multidisiplin. Kolaborasi antara mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu memungkinkan pertukaran ide dan pengetahuan yang kaya. Hal ini menciptakan lingkungan belajar yang beragam dan mempersiapkan mahasiswa untuk berkolaborasi di dunia nyata.
Lalu seperti apa proyek-proyek inovatif itu?
BACA JUGA:UNPARI Dapat Bantuan Bus dari Anggota DPR RI Eddy Santana