LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Ingin membeli LPG 3 Kg tak semudah dulu. Sebab kini, tak semua warung menyediakan LPG 3 Kg. Berbeda dengan tahun 2023, LPG 3 Kg masih banyak yang sedia di warung-warung kecil.
Kini, LPG 3 Kg hanya tersedia di agen dan pangkalan. Hal inilah yang membuat masyarakat menyebut LPG 3 Kg langka.
Untuk mengulas masalah ini, KORANLINGGAUPOS.ID mewawancarai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau.
Arwandy Andang Cahaya ST.M.AP selaku Kabid Bahan Pokok dan Penting Disperindag Kota Lubuklinggau menegaskan, tidak ada kelangkaan gas, hanya saja pembagian yang tidak merata. Maka, dengan adanya Aplikasi Merchant Apps My Pertamina, mereka dapat memantau masyarakat yang telah mendapatkan haknya masing-masing.
BACA JUGA:Kemplang Ikan Asli Bu Iin Lubuklinggau Rasa Jempolan, Cubolah!
“Kalo kamu cari LPG 3 kg emang dibatasi, Pertamina kebijakannya emang dibatasi, tapi jugo itu dengan mekanisme. Jadi intinya gas itu kan subsidi, barang subsidi itu memang harus ada aturan jelas untuk yang nerima. Kalau untuk gas kan sudah tertulis di gas untuk masyarakat miskin. Jadi sekarang tepat sasaran tidak, kalo tidak itulah pemerintah pusat berusaha membuat sistemnya,” ungkap Andang kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat pagi 12 Januari 2024.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/MC.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen Migas No. 99.K/MC.05/DJM/2023, dalam pendistribusian isi ulang LPG 3 kg secara tepat sasaran, ditahap 1 dilakukan proses pendataan.
Melalui informasi umum Pertamina mengenai pendataan dan pencocokan data konsumen dan pencatatan transaksi LPG 3 kg pada 1 Maret 2023, pengguna diminta membawa KTP dan menunjukkannya saat melakukan pembelian di pangkalan LPG 3 kg.
Sementara bagi pengguna LPG 3 kg yang belum terdata, harus turut menginformasikan nomor KK (Kartu Keluarga) dan saat pembelian selanjutnya cukup dengan membawa KTP miliknya yang telah terdata dalam sistem.
BACA JUGA:Pak Moncos Sukses Ternak Merati di Lubuklinggau, Harga Per Ekor Jutaan
Di mana pendataan tersebut sudah dilakukan pada seluruh Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi serta Jawa, Bali, dan NTB (Nusa Tengggara Barat) tidak dipungut biayan apapun.
Andang menambahkan, sejak 2023 pihaknya sudah mensosialisasikan tentang aturan baru pembelian LPG 3 Kg di pangkalan. Namun pada tahun baru Januari 2024 masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui info tersebut. Menurutnya, hal itulah yang menjadi penyebab banyak yang mengatakan gas LPG 3 kg langka.
Sementara itu, sesuai dengan data yang ada di Disperindag Kota Lubuklinggau terdapat sebanyak kisaran 300 pangkalan gas di Kota Lubuklinggau. Hanya saja, tentang berapa tabung yang beredar, Andang mengatakan, untuk data gas LPG tidak ada di Disperindag Kota Lubuklinggau.
“Sampe sekarang kami tidak ada datanya,” ketusnya.
BACA JUGA:Masih Ada 53 Perlintasan Resmi Tidak Terjaga, KAI Beri Himbauan Penting untuk Masyarakat